Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Penipuan Lewat Toko Online, Sindikat Ini Raup Puluhan Miliar
    Berita Nasional

    Penipuan Lewat Toko Online, Sindikat Ini Raup Puluhan Miliar

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman22 Februari 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pelaku Penipuan Lewat Toko Online
    Pelaku Penipuan Lewat Toko Online

    RANCAH POST – Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima orang sindikat penipuan lewat toko online  yang berhasil meraup puluhan miliar dan beroperasi di Sidrap, Sulawesi Selatan.

    Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan beberapa situs jual beli online seperti Bukalapak, Kaskus, Tokopedia, dan OLX. Dari aksi penipuan yang telah berjalan kurang lebih satu tahun ini, mereka berhasil meraup keuntungan Rp10,1 miliar.

    Untuk mengelabuhi korbannya, mereka membuat beberapa akun palsu. Barang yang mereka jual seperti barang elektronik, motor, jam tangan, batu akik, mobil hingga gadget pun semuanya fiktif. Setelah korbannya tergiur dan melakukan transfer sejumlah uang, tidak ada satupun barang yang mereka kirimkan kepada para korban.

    “Setelah ditransfer sejumlah uang, mereka tidak mengirimkan barang yang telah disepakati kepada korbannya, karena memang barang-barang tersebut sebenarnya tidak ada,” kata Kombes Mujiono, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (22/2).

    Kelima pelaku tersebut adalah H (34), AS (23), Z (49), R (32) dan B (33), mereka memiliki peran yang berbeda-beda. Z dan R bertugas mencari korban, H bertugas memeriksa saldo dan membagikan uang, sementara AS dan B masing-masing berperan sebagai penyedia rekening dan berkomunikasi dengan korban.

    Selain menangkap tersangka penipuan toko online, aparat pun berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Honda CR-V, 1 unit mobil Honda Freed, 1 unit mobil Daihatsu Grand Max, dan 1 unit sepeda motor, termasuk barang bukti lainnya berupa puluhan rekening bank beserta dengan beberapa kartu ATM.

    Kelima tersangka penipuan melalui toko online ini pun dijerat dengan pasal  ITE dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman kurungan penjara di atas 15 tahun.

    Berita Nasional Nasional Penipuan Online Toko Online
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.