RANCAH POST – Seperti diketahui, polisi berhasil membekuk gembong penipuan SMS Mama Minta Pulsa. Dari bos sindikat ini, yaitu Effendi, polisi menyita harta kekayaan sekitar Rp2 miliar.
Menurut laman Detik.com, Kombes Khrisna Murti selaku Direskrimum Polda Metro Jaya katakan, “Nilai asetnya hingga Rp2 miliar.” Sabtu (07/11/2015).
Nilai Rp2 miliar tersebut merupakan perkiraan dari beberapa barang yang dimiliki Efendi, Adapun barang bukti yang disita berupa 1 mobil Honda CRV berplat D 1156 KQ, 1 unit Toyota Avanza Veloz putih berplat DD 8312 XY, 1 unit Ninja 250 warna hitam berplat DD, motor Yamaha Mio putih berplat DP 2331 CF. Jumlah barang tersebut belum termasuk uang yang berada di rekening-rekening milik sindikat ini.
Sementara untuk total kerugiaan yang diderita para korban ternyata sangat fantastis. Jumlahnya mencapai Rp13 miliar. Krhrisna tambahkan, “Bank BI mencatat ada 13 miliar yang dirugikan setelah sudah 2 tahun beraksi.”
Meski sosialisasi sudah sering dilakukan, namun ternyata masih saja banyak korban yang tertipu dengan sindikat Mama Minta Pulsa ini.
Polisi pun mengimbau kepada masyarakat agar mengabaikan sms dari orang atau dari nomor yang tidak diketahui siapa pemiliknya.