RANCAH POST – Pedangdut Hesty Klepek Klepek sekarang ini telah berada di Jakarta, usai ditangkap Polda Lampung dikarenakan kasus prostitusi online. Kuasa hukum yang mendampingi Hesty, mengungkapkan bahwa sang pedangdut tengah hamil muda.
“Yang saya tahu tengah hamil 4 bulan,” kata Eddy Ribut Harwanto ketika dihubungi wartawan, Minggu (21/2).
Ketika ditangkap di Lampung, Hesty memang tengah cuti dari Nagaswara semenjak Januari lalu. Dia pun tak dibebankan dengan pekerjaan menyanyi. Saat itu, Hesty mengajukan cuti karena hamil.
Eddy merupakan pengacara yang dibugaskan oleh label Nagaswara, tempat dimana Hesty bernaung, untuk memberikan pendampingan. Sekarang ini Hesty yang berstatus saksi korban di dalam kasus prostitusi tersebut, telah kembali kepada keluarganya.
“Dari dialog bersama penyidik, Hesty hanya merupakan saksi korban. Sementara ini dapat pulang ke Jakarta. Jika dibutuhkan kembali, ya akan memberikan kesaksian lagi,” katanya.
Eddy mengungkapkan jika Nagaswara belum mengambil tindakan ataupun sanksi terkait perbuatan Hesty Klepek Klepek. Sekarang ini pihaknya mempersilahkan pelantun “Cintaku Klepek-klepek” tersebut untuk memberikan penjelasan lebih dahulu kepada keluarga.
“Dia masih harus memberikan penjelasan kepada keluarganya, kepada suaminya, juga mengenai yang terjadi. Dia juga masih harus membereskan bersama orang terdekatnya baru nanti berurusan sama perusahaan,” tutup Eddy.