RANCAH POST – Pedangdut Hesty Klepek Klepek yang populer dengan lagu ‘Cintaku Klepek-klepek’ ini ditagkap polisi. Dia ditangkap dikarenakan diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
“Pendangdut asal Ibu Kota tersebut ditangkap dengan lima orang mucikari dan juga delapan korban, termasuk Hesty,” ujar Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi di Bandarlampung, Jumat. Menurutnya penangkapan dilakukan usai petugas melaksanakan penyelidikan pada dugaan perdagangan manusia di wilayah hukum setempat.
“Pendangdut ini dalam setiap kali transaksinya dibandrol kira-kira Rp100 juta,” ujar Kasubdit lagi. Komplotan perdagangan manusia tersebut, lanjut dia, telah lama diincar oleh petugas, salah seorang tersangka mucikari dengan inisial KS adalah warga Jakarta.
Empat lainnya, yaitu Rian Ariesta, Ade Irawan, Fenta Santosa, Pesta N., merupakan warga Bandarlampung. Tersangka KS diamankan di Jakarta, Rian Ariesta ditangkap dalam karaoke New Dwipa, Pesta N. di karaoke Tanaka, Ade Irawan di Hotel Novotel, serta Fenta Santosa di Hotel Aston.
Tentang status Hesty Klepek Klepek, kata Ferdiyan, adalah sebagai korban. Hesty datang 2 hari yang lalu kira-kira pukul 01.00 WIB. Dia ditangkap dalam kamar di salah satu hotel di Bandarlampung dengan seorang pria. Dari kamar tersebut, petugas menyita barang bukti yakni kondom dan juga sejumlah uang tunai.
Untuk sementara waktu, usai dilaksanakan pemeriksaan, korban Hesty Klepek Klepek akan dipersilakan untuk pulang dan wajib lapor. Karena perbuatannya, lima tersangka akan dijerat Pasal 2 Nomor 2 Tahun 2007 serta Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.