RANCAH POST – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belakangan tengah sibuk dalam memanggil sejumlah penyedia atau perwakilan dari penyedia layanan daring dari luar negeri untuk meluruskan berbagai hal, terkait konten yang bertentangan dengan budaya dan ketentuan di Indonesia.
Setelah sebelumnya memanggil Line, WhatsApp, BlackBerry dan Tumblr, kini giliran perwakilam Facebook yang dipanggil untuk menghadap.
Sebagaimana dilansir laman Okezone (18/02/2016), direktur e-business Kominfo, Azhar Hasyim akan mewakili pemerintah untuk memanggil perwakilan dari Facebook dan WhatsApp di Indonesia, untuk meluruskan masalah terkait penyaringan konten di platform mereka.
“Setelah bertemu Line, Twitter, dan Whatsapp. Selanjutnya kita akan memanggil perwakilan Facebook dan WhatsApp, rencananya dalam dua minggu ke depan,” kata Azhar.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Keminfo sempat menerima laporan terkait beredarnya sticker bertema LGBT di layanan Line dan WhatsApp. Laporan ini kemudian ditindak lanjuti dan kedua layanan cahtting tersebut dikabarkan telah bersedia untuk mengikuti aturan main di Indonesia dan siap melakukan penyaringan pada konten yang mereka sediakan.
Sementara itu, Facebook sendiri belakangan kerap dihiasi dengan berbagai masalah terkait konten pornografi yang beredar bebas di timeline pengguna. Sejumlah video porno ketahuan disebar beberapa pengguna yang tidak bertanggung jawab, atau sekadar pengguna yang menjadi ‘korban’ dari jebakan batman yang dipasang para hacker di Facebook.
Facebook dan WhatsApp sendiri dinilai Keminfo sebagai dua layanan yang perlu diberi perhatian lebih. Pasalnya, baik Facebook dan WhatsApp sama-sama memiliki jumlah pengguna yang luar biasa banyak di Indonesia, maka dari itu, perhatian dan pengamatan yang diberikanpun musti lebih baik.
Penyedia layanan Over-The-Top atau OOT luar yang ingin berbisnis dan berkiprah di Indonesia, sudah sewajarnya mengikuti aturan dan budaya di Indonesia. Toh memang itu cara mainnya. Jika tidak mau, ya selamat tinggal. Mungkin hal inilah yang ingin ditegaskan pemerintah, ditengah makin marak dan bebasnya pengaruh-pengaruh negatif dari luar yang masuk ke Indonesia tanpa adanya kontrol yang jelas.