Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Jabar»Parah, Tiga Kali Sudah Oknum PNS di Tasikmalaya Lakukan Penipuan
    Berita Jabar

    Parah, Tiga Kali Sudah Oknum PNS di Tasikmalaya Lakukan Penipuan

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman12 Februari 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Oknum PNS di Tasikmlaya Lakukan Penipuan
    Oknum PNS di Tasikmlaya Lakukan Penipuan

    BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Asih Nursari, menjadi korban penipuan. Ia diminta uang pelicin oleh salah seorang oknum PNS sebesar Rp30 juta supaya bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rekrutmen CPNS K-2.

    Pelaku penipuan tersebut tak lain adalah Pr, perempuan berusia 47 tahun, oknum PNS yang bertugas di salah satu dinas di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Parahnya, kali ketiga ia tersangkut kasus penipuan ini. Pada kasus penipuan yang pertama, pelaku sempat mendekam di penjara selama 4 bulan dan dalam kasus yang kedua ia hanya mendapatkan hukuman percobaan.

    Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya, AKP Pandu Winata memaparkan, dalam menjalankan aksinya, oknum PNS tersebut beraksi seorang diri. Aksi penipuan tersebut terpaksa ia jalani lantara terlilit hutang ratusan juta rupiah, sementara gajinya sebagai PNS tidak mampu menutupi hutang-hutangnya.

    “Kemungkinan masih ada korban yang lainnya, namun kami baru menerima satu laporan dari korban,” ucap Pandu, Kamis (11/2/2016).

    Pelaku sendiri membantah kalau dirinya kembali melakukan penipuan. Ia mengaku tidak lagi melakukan penipuan yang akhirnya menyebabkan dirinya dipenjara dan golongan PNS-nya diturunkan tahun 2012 silam.

    Saya ngga ngerti, Pak, kenapa saya diproses lagi. Padahal kasus ini adalah kasus yang dulu. Saya sudah berupaya untuk menyelesaikannya dengan yang bersangkutan (korban). Semua milik saya sudah saya jual untuk menutupinya, tapi korban tidak sabar dan melaporkan saya.

    Kini oknum PNS tersebut mendekam di kamar tahanan Polres Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, di dikenai pasal 372 Jounto 378 tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun.

    Berita Tasikmalaya Jawa Barat Kasus Penipuan Oknum PNS Tasikmalaya
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal Diduga Karena Malpraktik, Sempat Dijadikan Konten Newborn

    22 November 2023

    Siap-siap! JakCloth Segera Hadir di Kota Tasikmalaya

    9 November 2023

    Gegara Tak Punya Biaya, Ayah di Tasikmalaya Nekat Sunat Anak Sendiri Pakai Silet

    23 Desember 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.