RANCAH POST – Seperti yang kita ketahui, bahwa PT Telekomunikasi Indonesia Tbk alias Telkom baru saja memberlakukan ketentuan baru bagi para pengguna layanan IndiHome. Ketentuan ini tidak lain adalah penerapan Fair Usage Policy (FUP) atau batas pemakaian normal dalam jaringan IndiHome.
Artinya, kini para pelanggan IndiHome tidak lagi mendapatkan layanan internet unlimited, setiap koneksi, unduhan, streaming dan aktivitas daring lainnya dibatasi hingga kuota tertentu. Dan ketika sudah mencapai batas FUP, maka koneksi akan dilambatkan hingga selambat-lambatnya.
Hal ini jelas menuai kritik, protes dan kecaman dari berbagai pihak. Namun Telkom mengklaim bahwa para pengguna layanan IndiHome tidak akan terkena dampak buruk dari ketentuan baru ini. Bahkan mereka mengatakan bahwa ketetapan FUP baru ini diberlakukan untuk melindungi para pelanggan normal IndiHome. Hal ini juga mereka jelaskan dalam sebuah postingan di situs resmi Telkom Indonesia.
Dan satu hal lagi, pihak Telkom juga menyatakan bahwa FUP ini nantinya tidak akan berdampak pada layanan lain selain internet. Dengan kata lain, layanan UseeTV yang dibundle Telkom bersama dengan Telpon tidak akan kena dampaknya.
“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi konsumen. Penerapan FUP juga dilakukan di negara lain seperti Amerika, Jepang dan Malaysia serta operator lain di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memperlakukan konsumen secara adil sesuai kebutuhannya” ujar VP Corporate Communication Arif Prabowo.
Arif juga menjelaskan bahwa pemberlakuan dari ketetapan FUP baru ini dilakukan berdasarkan berbagai penelitian dan pengamatan yang dilakukan Telkom terhadap para konsumennya. Telkom mendapati bahwa sebagian pengguna internet IndiHome normal kerap mengalami gangguan yang diakibatkan oleh para pengguna kelas berat (heavy user) yang melakukan download konten, game, video streaming dan hal lainnya dengan berlebihan dan terus menerus. Hal ini jelas mengganggu terhadap koneksi bersama, dan merugikan pengguna lain yang juga membayar tagihan dengan nominal yang sama, namun penggunaannya berbeda.
“Hal ini dapat mengganggu kualitas layanan dan kenyamanan bagi pengguna lain yang membayar dengan tarif yang sama. Untuk itulah perlunya ada FUP agar terdapat keadilan bagi konsumen yang memanfaatkan internet secara wajar,” tambah Arif.
Untuk meredakan amarah pelanggan, Telkom kembali menjelaskan bahwa layanan atau ketentuan FUP yang ditawarkan operator telpon kabel utama di Indonesia tersebut dinilai memiliki kelebihan dibandingkan layanan dari operator lain. Pasalnya, batas yang diberikan untuk pengguna dengan kecepatan 10 Mbps, fair usage yang diberikan mencapai 300 GB. Kuota sebesar ini dinilai cukup untuk dipakai menonton video hingga 1800 jam lamanya dengan kualitas normal, atau sekitar 1200 video dengan durasi yang standar. Setelah melebihi batas 300GB ini, maka kecepatan akan dikurangi sebesar 75% menjadi 7,5 Mbps saja. Dan setelah melewati batas 400 GB, akan kembali diturunkan hingga 40%. Telkom mengklaim bahwa batas penggunaan ini sangat cukup dan pas untuk pengguna rumahan.
“Hampir 99% pelanggan IndiHome tidak akan terpengaruh dari penerapan FUP ini karena berdasarkan data, rata-rata konsumsi bandwidth pelanggan tersebut di bawah 300 GB. Telkom senantiasa memberikan yang terbaik bagi pelanggan dengan selalu berupaya menjaga kualitas layanannya”, pungkas Arif.
Memang benar, bahwa penerapan kebijakan ini akan membatasi para heavy user. Dan tentunya akan memberikan keuntungan bagi mereka yang memakai internet dalam batas waktu dan kapasitas yang wajar. Namun adakah batas wajar dalam pemakaian internet? Dan bagaimanakah menilai dan mengukur batas wajar tersebut?
Bukankah batas wajar penggunaan itu bisa dinilai dari kebutuhan pengguna. Jika memakai layanan IndiHome dengan kecepatan dibawah 5 Mbps dinilai cukup misalnya untuk sebagian pengguna, kenapa tidak diterapkan saja pilihan speed 7,5 Mbps dan 5 Mbps. Toh itu yang dibutuhkan pengguna ‘normal’ yang disebutkan di sini bukan?
Meskipun memang ketentuan ini diberlakukan untuk melindungi konsumen dengan titel ‘normal user’, tetap saja pengguna lain akan protes. Mereka akan merasa ditipu dan dbatasi, dan ketika manusia merasa dibatasi, maka mereka akan berontak. Selanjutnya, Telkom mungkin hanya perlu memberikan penjelasan yang lebih mendalam, dengan melakukan kampanye dan sosialisasi yang lebih jelas dan lebih baik kepada pengguna. Atau mungkin merombak kembali layanan mereka dengan memberikan pilihan yang lebih pro-user dibandingkan melakukan pembatasan yang membuat gerah para netizen.
Setidaknya, itulah rangkuman dari beberapa komentar dan respon netizen terhadap pemberlakuan ketetapan baru ini, yang mereka utarakan melalui sebuah postingan Telkom di akun Facebook resmi Telkom. Sebelum ini, Telkom juga sempat membuat sebagian pengguna geram dengan memblokir layanan Netflix pada jaringan mereka.