RANCAH POST – Senin (8/2) dinihari, sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Daan Mogot KM 15, Kalideres, Jakarta Barat.
Sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 201 RFD menghantam seorang driver ojek online yang berboncengan dengan istrinya, Zulkahfi Ramham (30) dan Nuraini (23). Keduanya pun tewas dan meninggalkan satu orang anak yang masih berusia 4 tahun. Dua orang lainnya, Tatang Satriana (40) dan Evi Riyanti, penumpang Toyota Fortuner, juga ikut tewas di TKP. Sementara itu, 7 orang lain yang juga penumpang fortuner maut mengalami luka-luka.
Riki Agung Prasetio (24), sang pengemudi maut mengatakan, insiden kecelakaan tersebut bermula dari aktivitas dirinya dan teman-temannya yang menenggak beberapa gelas bir di sebuah kafe kawasan Kalijodo.
“Ini semua bermula dari Kalijodo, saya minum 10 gelas bir bersama dengan teman-teman di sana. Saya menyesal,” ucap Riki yang kini meringkuk dibalik jeruji besi Satlantas Polres Jakarta Barat, Senin (8/2) kemarin.
Dari pengakuan Riki, dirinya baru pertama kali mendatangi kawasan Kalijodo setelah sebelumnya diajak oleh teman-temannya ke daerah yang dikenal sebagai salah satu lokalisasi besar di Jakarta. Dengan didampingi para pemandu lagu, kata Riki, ia dan temannya sempat menenggak 10 gelas bir.
“Saya juga baru tahu dan baru kali ini ke Kalijodo, itu juga diajak sama temen-temen yang tinggal di Ciledug,” paparnya.
Kompol Hasbi Ibrahim, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat, membenarkan bahwa Riki berada dalam pengaruh alkohol saat terlibat kecelakaan di Daan Mogot, Jakarat Barat. “Ia mengaku dalam kondisi mabuk setelah minum 10 gelas bir,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Riki dijerat dengan Pasal 310 UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam dengan kurungan penjara 5 tahun.