Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Kecelakaan Maut Pondok Indah, Pelaku Diancam 12 Tahun Penjara
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Kecelakaan Maut Pondok Indah, Pelaku Diancam 12 Tahun Penjara

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa22 Januari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kecelakaan maut Pondok Indah 4 orang tewas
    Kecelakaan maut Pondok Indah 4 orang tewas

    RANCAH POST – Berita Hari Ini, Kecelakaan maut Pondok Indah menewaskan 4 orang dan 5 lainnya luka berat terjadi pada Selasa (20/01/2015) malam. Pelaku kecelakaan yang bernama Christoper kini tengah menjalani proses pemeriksaan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan polisi sementara, tersangka diancam dikenakan hukuman 12 tahun penjara.

    Menurut Kombes Martinus Sitompul selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, kronologi kecelakaan maut Pondok Indah tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di Jalan Sultan Iskandarsyah, Kebayoran Lama. Tersangka bernama Cristopher mengendarai Outlander.

    “Kronologinya bermula kendaraan Outlander dikemudikan oleh Sandi, sopir utama diturunkan dan dialihkan kepada penumpang bernama Christopher, kala dikendarai Christopher, Outlander maut tersebut menabrak motor Honda Beat atas (Arifin), Toyota Avanza (Rifki Ananta). Mobil Outlander tersebut kemudian menabrak Mitsubishi (Ade) dan sejumlah kendaraan sepeda motor,” Rabu (21/1/2015).

    kecelakaan maut Pondok indah tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal, yakni Mustopa (Jakarta Timur), Mayudin Herma (Depok), Wisnu Anggoro (Jakarta Selatan) dan Batang Onang (Parung). Sementara korban luka kini masih dirawat secara intesif di RS Fatmawati.

    Kombes Martinus Sitompul selaku Kabid Humas Polda Metrojaya mengatakan pelaku kecelakaan maut Pondok Indah terancam pasal berlapis. Pertama, UU lalu lintas ancaman 12 tahun. Kedua, UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Sebelumnya menurut Kombes Wahyu Hadiningrat selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan tersangka mengendarai mobil Outlander tengah mengkonsumsi narkotika jenis anyar. “Penyelidikan sementara Christoper mengkonsumsi narkotika jenis anyar sebelum mengalami kecelakaan,” Rabu (21/01/2015).

    Kini kepolisian bekerjasama dengan BNN untuk melaksanakan serangkaian penyelidikan jenis narkoba, tes urine pun dilakukan untuk meneliti jenis Narkoba tersebut.

    Kasus Narkoba Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.