RANCAH POST – Suryono, yakni suami artis Bella Shofie akhirnya bebas dari urusan bersama polisi. Sebelumnya, Suryono sudah dilaporkan ke Polsek Abepura karena dugaan penipuan. Tetapi saat ini laporan itu telah dicabut oleh saksi pelapor.
Pencabutan laporan polisi ini dilaksanakan usai masalah pembayaran pengambilan barang di toko saksi pelapor sebesar Rp 448.036.000 telah diselesaikan oleh Suryono.
Penasehat Hukum Suryono, Yulianto mengatakan jika adanya laporan polisi pada kliennya pada Polsek Abepura dikarenakan adanya miskomunikasi. Suryono menurut Yulianto telah jauh-jauh hari memerintahkan stafnya untuk menyelesaikan pembayaran pada barang yang sudah diambil di toko saksi pelapor.
Tetapi nyatanya perintah yang disampaikan itu tidak langsung ditindaklanjuti sampai korban melaporkan kejadian itu.
Yulianto juga mengatakan jika pihaknya juga sudah meluruskan hal ini bersama Polsek Abepura dan laporan polisi pada kliennya telah dicabut oleh saksi pelapor. Sementara itu suami Bella Shofie tersebut mengaku sangat kaget dengan adanya informasi itu.
Secara terpisah saksi pelapor Modalky yang ditemui Mapolsek Abepura mengaku adanya miskomunikasi di dalam persoalan yang pernah dilaporkan ke polisi. Oleh karena itu, pihaknya langsung mencabut laporan itu.