RANCAH POST – Di seputaran Pasar Semboro, Polsek Semboro yang masuk dalam wilayah hukum Polres Jember, Jawa Timur, melakukan razia terkait adanya peralatan memasak jenis panci yang diduga berlafalkan huruf Arab merk ‘Paramount’.
AKP Subagiyo, Kapolsek Semboro, memimpin langsung razia tersebut didampingi jajarannya. Turut serta dalam razia itu, perwakilan FKUB (Forum Komunikasi Antar Umat Beragama), Gus Abdurrohman dan Gus Syafiudin.
Hasilnya, dari toko milik Tutut (62) dan Syamsul (41), aparat mendapati puluhan panci dengan ukuran TL merek ‘Paramount yang bertuliskan lafal Arab. Dari pengakuan kedua pemilik toko tersebut, panci bertuliskan Arab tersebut mereka peroleh dari distributor, toko Kurnia Jaya, yang berada di Pasar Tanjung, Jember, Jawa Timur.
6 panci bertuliskan lafal Arab ukuran TL 16, 5 buah panci ukuran TL 18, ukuran TL 20 sejumlah 5 buah, dan ukuran TL 22 sebanyak 6 panci, ditemukan di toko milik Syamsul. Sedangkan dari toko milik Tutut, 6 panci berukuran TL 22, ukuran TL 20 sebanyak 6 buah, dan 10 panci bertuliskan lafal Arab ukuran TL 16, berhasil ditemukan kepolisian.
Kapolsek Semboro pun kemudian menghimbau kedua pemilik toko penjual panci berlafal Arab tersebut segera mengembalikannya ke distributor.
Kita imbau juga kepada pemilik toko gerabah agar tidak menjual kembali barang yang serupa, karena akan membawa dampak pelecehan Agama, utamanya kepada masyarakat umat Muslim.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pada panci yang terbuat dari alumunium tersebut terdapat tempelan stiker bertuliskan ‘Alhamdu Allah’ yang terdapat pada bagian atas logo panci tersebut. Di Pasuruan sendiri, umat Islam yang tergabung dalam NU, Muhammadiyah, FPI, dan ormas Islam lainnya mendatangi Mapolres Pasuruan untuk melaporkan kasus yang dinilai menistakan agama ini.