Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Para Pelawak Senior Kunjungi Mandra di LP Cipinang
    Selebriti

    Para Pelawak Senior Kunjungi Mandra di LP Cipinang

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia26 Desember 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Para Pelawak Senior Kunjungi Mandra di LP Cipinang
    Para Pelawak Senior Kunjungi Mandra di LP Cipinang

    RANCAH POST – Para pelawak senior dalam Persatuan Seniman Komedian Indonesia (PASKI) mengunjungi Mandra yang sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Desember 2015.

    Terlihat beberapa pelawak senior misalnya Indro Warkop, Derry, Eko Patrio, Tarzan Srimulat, Jarwo Kuwat, Miing, Didin dan masih banyak pelawak lainnya yang turut hadir dalam menjenguk Seniman Betawi tersebut.

    Eko Patrio yang merupakan pencetus acara itu mengungkapkan bahwa kehadirannya saat ini adalah salah satu bentuk dari kepeduliannya pada teman-teman sesama profesi pelawak.

    “Barusan kami kunjungi Bang Mandra, tadi sudah dapat bersilaturahmi. Tadi teman-teman dari PASKI juga ketemu,” ucap Eko Patrio ketika ditemui di LP Cipinang, Jakarta Timur.

    Derry yang juga ikut hadir mengungkapkan jika kedatangan rekan-rekan pelawak juga menghibur Mandra yang tengah mengalami masalah. Tentang keadaan kesehatan Mandra, sahabatnya Miing mengucapkan bahwa pemain sinetron Mandragade itu masih di dalam proses adaptasi.

    Seperti yang telah diketahui bahwa Seniman Betawi itu divonis 1 tahun penjara serta denda Rp 50 juta subider 2 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dikarenakan dicap telah bersalah memperoleh keuntungan Rp1,4 miliar. Karena perbuatan Mandra tersebut, negara dirugikan sampai Rp12,039 miliar di dalam penjualan film dengan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

    Mandra Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.