BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Berdasarkan catatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, yang telah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, tak kurang dari 74 warga di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, mengidap gangguan jiwa.
Berdasarkan catatan tersebut, 7 warga menderita penyakit epilepsi, 3 warga mengidap gangguan jiwa anak dan remaja, 1 warga mengalami gangguan neurotik, 14 warga mengalami gangguan psikotik akut, 48 warga mengalami gangguan psikotik kronik dan skizofernia, dan 2 warga mengidap gangguan mental organik.
“Seluruh pasien tersebut berada di 8 desa yang ada di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Ke-74 pasien tersebut seluruhnya telah dilaporkan ke Pemkab,” papar Asep Hermawan, Kepala Puskesmas Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, saat memeriksa pasien di Desa Sukapancar, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (22/12).
Sementara itu, dari pemaparan dr. Neng Heni Yudianti, dokter yang menangani pasien, banyaknya warga yang mengidap gangguan kesehatan jiwa tersebut disebabkan beberapa faktor, salah satunya permasalahan ekonomi.
“Rata-rata pengidap gangguan jiwa tersebut memiliki banyak anak dengan kondisi perekonomian yang serba kekurangan, dan mereka sangat rentan terkena gangguan jiwa,” tuturnya.
“Dengan jumlah penderita gangguan jiwa yang cukup banyak ini, termasuk ke dalam kejadian luar biasa. Bahkan di antara mereka ada yang harus diisolasi,” tutup Heni.