Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Puty Revita dan Nikita Mirzani Diperiksa Mabes Polri Diluar Bareskrim Polri
    Selebriti

    Puty Revita dan Nikita Mirzani Diperiksa Mabes Polri Diluar Bareskrim Polri

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia17 Desember 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Puty Revita dan Nikita Mirzani Diperiksa Mabes Polri Diluar Bareskrim Polri
    Puty Revita dan Nikita Mirzani Diperiksa Mabes Polri Diluar Bareskrim Polri

    RANCAH POST – Penyidik Bareskrim Mabes Polri nampaknya sudah melakukan pemeriksaan pada artis seksi Nikita Mirzani dan juga Puty Revita, Rabu (16/12). Pemeriksaan keduanya sesuai dengan kapasitasnya sebagai saksi korban kasus prostitusi artis yang diduga dilakoni oleh tersangka berinisial F dan juga O.

    Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono menegaskan sampai sore hari ini penyidik masih melaksanakan pemeriksaan. Mengenai tempat pemeriksaan, Suharsono memastikan tak akan dilakukan di Mabes Polri.

    Lebih lanjut Suharsono mengatakan Nikita dan Puty meminta pemeriksaan dilaksanakan di luar Bareskrim Polri. Hal itu diperbolehkan sesuai dengan UU dan juga hak korban.

    Seperti yang telah diketahui, Kamis (10/12) malam yang lalu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan artis dan juga model Nikita Mirzani (NM) serta Puty Revita (PR) di dua kamar hotel bintang lima di daerah Jakarta Pusat. Selain daripada itu, polisi juga menangkap dua mucikari dengan inisial O dan F di kamar mandi hotel itu.

    Karena perbuatannya itulah saat ini O dan F ditahan di Bareskrim sesuai Undang-undang Perdagangan Orang Pasal 2 No. 21 Tahun 2007 ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun dan juga denda ratusan juta. Sementara itu Niki dan juga Puty Revita setelah diamankan di Bareskrim, lalu dibawa ke Rumah Kemensos di Jakarta Timur.

    Penangkapan ini adalah pengembangan dari kasus mucikari Robby yang sempat diproses di Polres Jakarta Selatan beberapa saat yang lalu. Sekarang ini Robby sedang menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur karena vonis yang dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Nikita Mirzani Puty Revita Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.