RANCAH POST – Pasca pengamanan Pilkada Serentak Kab. Tasikmalaya 2015, Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Jajaran kembali menggiatkan kegiatan Operasi Pekat, Razia dan Patroli Skala Besar.
Sebagaimana dilansir dari Facebook resmi Humas Polres Tasikmalaya Kota2, gelaran razia yang dimulai pada hari Kamis, (10/12/2015) petugas melaksanakan kegiatan dengan sasaran kost-kostan, hotel, dan tempat hiburan sebagai antisipasi adanya peristiwa orang meninggal dunia yang diduga akibat mengkonsumsi obat pemacu stamina di sebuah hotel di daerah Cilembang.
Dalam kegiatan tersebut petugas memerika sebuah kost-kostan di Jl. Panyerutan, dari luar tidak tampak tempat tersebut adalah rumah kost karena pintu gerbang depan lebih menyerupai sebuah garasi parkir mobil. Dari tempat itu petugas memeriksa para penghuni yang ada, beberapa orang kedapatan tidak membawa identitas, selain itu didapat pula pasangan lawan jenis dalam satu kamar yang belum berstatus suami istri.
Sedangkan pada saat melakukan razia di tempat hiburan di daerah Cikurubuk, petugas menemukan pengunjung yang membawa minuman keras dari luar untuk dikonsumsi di tempat itu.
Pada kegiatan razia hari Sabtu, (12/1215), seperti biasa petugas melaksanakan patroli skala besar untuk meminimalisir kerawanan Sabtu malam. Sepanjang pantauan petugas, wilayah-wilayah yang biasanya dipenuhi oleh kelompok bermotor tampak lengang. Sehingga beberapa kali putaran tidak ditemukan kerumunan orang yang diindikasikan kelompok berandal bermotor.
Namun demikian pada tengah malam menjelang dini hari petugas mendapat informasi adanya kelompok berandalan bermotor yang akan terlibat tawuran. Mendapat informasi ini petugas Intel dan Reskrim segera mendalaminya untuk memastikan sasaran. Dan benar saja ternyata ada sekelompok remaja yang berkerumun dan tidak jelas kegiatannya pada menjelang dini hari.
Dengan prinsip lebih baik mencegah dari pada menindak, maka sebelum terjadinya gangguan Kamtibmas belasan remaja ini diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk selanjutnya dimintai keterangan, bagi yang melanggar baik Pidana maupun Perda akan diproses sesuai aturan yang berlaku.