RANCAH POST – Walaupun ditangkap ketika akan melayani pelanggannya, artis NM dan juga PR dianggap hanyalah sebagai korban prostitusi artis. Pihak Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri akan memboyong keduanya pada Dinas Sosial untuk memperoleh pembinaan.
“NM serta PR ini kan korban. Besok akan kita berikan ke Dinsos Jakarta Timur,” ujar Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Penting diketahui bahwa NM dan PR ditangkap hari Kamis (10/12) malam di sebuah hotel mewah di kawasan Bundaran HI. Ketika ditangkap, keduanya sedang dalam keadaan siap untuk melayani pelanggan.
“Korban NM dan juga PR diamankan dari kamar yang berbeda, di dalam kondisi siap pakai,” ungkap Umar.
NM dan PR mempunyai kisaran harga yang relatif tinggi. Sang muncikari yakni F yang tak lain adalah manajer NM memasang tarif Rp 50-120 juta satu kali kencan.
Di dalam melakukan praktiknya dalam prostitusi artis ini, seseorang dengan inisial O berperan untuk menjadi pencari klien. Usai memperoleh klien, O akan menghubungi F guna meneruskannya pada sang artis.
“DP Rp 10 juta transfer, sisanya sesudah eksekusi,” terang Umar.
Lalu, siapakan sesungguhnya NM dan PR?
Sumber di kepolisian mengatakan jika NM tidak lain yaitu artis seksi yang kontroversial, Nikita Mirzani. Dan PR yaitu seorang finalis ajang Puteri Indonesia. Tetapi sampai berita ini dibuat, belum ada keterangan dari Nikita dan juga PR tentang kasus Prostitusi Artis ini.