RANCAH POST – Seperti diketahui, Pilkada Serentak di sebagian besar wilayah Indonesia digelar hari ini, Rabu (09/12/2015). Namun, ada sebuah kabar miring yang tersiar dari gelaran Pilkada yang dilaksanakan di Kota Manado.
Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Manado menuai gugatan, lantaran penyelenggaraannya berantakan. Masih banyak warga Manado yang tidak diberikan undangan untuk memilih, bahkan tidak dimasukkan ke dalam daftar pemilih sehingga tidak bisa memberikan hak pilih mereka.
Menurut laman Tempo.co, lebih parahnya lagi, ditemukan 23 nama pemilih berbeda yang ternyata cuma memakai satu NIK (nomor induk kependudukan). NIK yang dipakai oleh para pemilih gelap tersebut adalah 7171041501140008.
Sementara itu, nama-nama yang kepergok menggunakan NIK tersebut terbilang cukup aneh, lantaran ada beberapa nama yang tidak memakai marga seperti halnya kebiasaan warga Kota Manado.
Di beberapa tempat, beberapa warga Manado tidak terdaftar sebagai pemilih. Salah satunya, Inggried Runtunuwu warga Malalayang yang tidak tercatat sebagai daftar pemilih. Lebih lanjut lagi, Auddy Manoppo selaku anggota tim sukses salah satu pasangan calon menuturkan, di Kelurahan Winangun, ada beberapa warga yang tidak terdaftar. Auddy katakan, “Saya sudah cek, semuanya mendukung pasangan calon yang sama. Terkesan memang sengaja dihapus dari daftar pemilih.”
Berantakannya pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Manado juga terlihat dari pembagian TPS. Di Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, mereka yang tinggal di RT 01 dipaksa memilih di RT 03 yang jaraknya mencapai beberapa kilometer.