RANCAH POST – Gaji direktur BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp530 juta/bulan dianggap tidak seimbang dengan kinerja yang digarap.
FMP (Forum Masyarakat Peduli) BPJS, menerangkan, jumlah gaji tersebut terlalu tinggi ketimbang gaji direksi BUMN lainnya yang memiliki asset jumbo.
Hery Susanto selaku Koordinator nasional FMP BPJS katakan, “Awal menjabat Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang berjalan saat ini pernah mengusulkan kenaikan gaji beserta tunjangan lainnya kepada Presiden RI SBY hingga mencapai Rp530 juta per bulan dari gaji sebelumnya sebagai Dirut Jamsostek sebesar Rp120 juta. Ini sangat tinggi dibandingkan gaji direksi BUMN yang besar sementara kinerjanya tidak bagus dan tidak sejalan dengan pendapatannya,” Senin (07/12/2015).
Padahal, kata Hery, jika dibandingkan dengan jajaran direksi BUMN lainnya, gaji direksi BPJS Ketanagakerjaan terbilang paling tinggi, yaitu gaji Dirut PT Pertamina Rp230 juta aset sekitar Rp700 triliun, Gaji Dirut Bank Mandiri sekitar Rp150 juta dengan aset sekitar Rp500 triliun, Gaji Gubernur BI Rp199,34 juta dengan aset perbankan sebesar Rp5.000 triliun. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan hanya mengelola dana tidak lebih dari Rp200 triliun.
FMP BPJS menilai Direksi BPJS Ketenagakerjaan cuma mementingkan pada hasil investasi yang bisa dikelola, Hery tuturkan, “Direksi BPJS Ketenagakerjaan terlalu tinggi dalam hal menetapkan bunga pinjaman perumahan sebesar 6%. Padahal dana itu berasal dari iuran pekerja dan masyarakat. Lagipula ini cuma pinjaman untuk uang muka, bukan pinjaman kredit rumah. Mustinya harus lebih ditekan.”
Herry juga membeberkan, direksi BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah menjabat, tidak siap dan sangat lamban dalam hal menghadapi persoalan serius yang dialami masyarakat.