Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»WOW Gaji Direktur BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Rp530 Juta/Bulan
    Berita Nasional

    WOW Gaji Direktur BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Rp530 Juta/Bulan

    Irpan HoerudinIrpan Hoerudin9 Desember 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    BPJS Ketenagakerjaan
    BPJS Ketenagakerjaan

    RANCAH POST – Gaji direktur BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp530 juta/bulan dianggap tidak seimbang dengan kinerja yang digarap.

    FMP (Forum Masyarakat Peduli) BPJS, menerangkan, jumlah gaji tersebut terlalu tinggi ketimbang gaji direksi BUMN lainnya yang memiliki asset jumbo.

    Hery Susanto selaku Koordinator nasional FMP BPJS katakan, “Awal menjabat Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang berjalan saat ini pernah mengusulkan kenaikan gaji beserta tunjangan lainnya kepada Presiden RI SBY hingga mencapai Rp530 juta per bulan dari gaji sebelumnya sebagai Dirut Jamsostek sebesar Rp120 juta. Ini sangat tinggi dibandingkan gaji direksi BUMN yang besar sementara kinerjanya tidak bagus dan tidak sejalan dengan pendapatannya,” Senin (07/12/2015).

    Padahal, kata Hery, jika dibandingkan dengan jajaran direksi BUMN lainnya, gaji direksi BPJS Ketanagakerjaan terbilang paling tinggi, yaitu gaji Dirut PT Pertamina Rp230 juta aset sekitar Rp700 triliun, Gaji Dirut Bank Mandiri sekitar Rp150 juta dengan aset sekitar Rp500 triliun, Gaji Gubernur BI Rp199,34 juta dengan aset perbankan sebesar Rp5.000 triliun. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan hanya mengelola dana tidak lebih dari Rp200 triliun.

    FMP BPJS menilai Direksi BPJS Ketenagakerjaan cuma mementingkan pada hasil investasi yang bisa dikelola, Hery tuturkan, “Direksi BPJS Ketenagakerjaan terlalu tinggi dalam hal menetapkan bunga pinjaman perumahan sebesar 6%. Padahal dana itu berasal dari iuran pekerja dan masyarakat. Lagipula ini cuma pinjaman untuk uang muka, bukan pinjaman kredit rumah. Mustinya harus lebih ditekan.”

    Herry juga membeberkan, direksi BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah menjabat, tidak siap dan sangat lamban dalam hal menghadapi persoalan serius yang dialami masyarakat.

    BPJS Ketenagakerjaan Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Irpan Hoerudin
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Spesialis deadline & headline news

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    3 Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan via Online

    29 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.