Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Jelang Pilkada Serentak 2015, KPU Rilis Aplikasi Situng
    Berita Nasional

    Jelang Pilkada Serentak 2015, KPU Rilis Aplikasi Situng

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa8 Desember 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ketua KPU Husni Kamil dan jajaran Komisioner
    Ketua KPU Husni Kamil dan jajaran Komisioner

    RANCAH POST – Kini masyarakat dapat langsung memantau Pilkada serentak 9 Desember 2015 di 269 daerah melalui aplikasi Sistem Penghitungan Suara atau Situng.

    Husni Kamil Malik selaku ketua KPU katakan, “Aplikasi ini kami namakan Situng, bukan Si Pitung, aplikasi ini akan menghitung suara di 9 pemilihan gubernur/wakil gubernur, 36 walikota/wakil walikota, dan 124 bupati/wakil bupati,” Senin (07/12/2015).

    Husni menambahkan, aplikasi yang telah dipakai KPU pada Pemilihan Presiden 2014 lalu berhasil mengumpulkan data-data akurat seperti pengumpulan formulir C1 yang merupakan formulir penghitungan perolehan suara sah di tingkat TPS.

    Husni tambahkan, “Dalam Pemilu tahun lalu, untuk Pileg khususnya formulir C1 DPR RI kami berhasil kumpulkan 85% dari seluruh TPS sementara untuk Pilpres dalam waktu 7 hari berhasil kumpulkan 98,4% C1.”

    KPU, kata Husni, dalam Pilkada serentak kali ini menargetkan untuk mengumpulkan formulir C1 kurang dari 7 hari. Dikarenakan KPU juga mempunyai target untuk merampungkan penghitungan suara dalam 7 hari saja.

    Husni beberkan, “Jadi pada hari pertama, fokus untuk pengumpulan dan mempublikasikan melalui aplikasi Situng.”

    Situng ini, lanjut Husni, bertujuan untuk memastikan prinsip dan asas transparansi penyelenggaraan Pilkada dapat diterapkan dengan baik. Selain itu, dengan adanya aplikasi ini dapat mendorong masyarakat untuk turut serta mengawal hasil Pilkada.

    Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.