Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Karena Kalimat ‘Wanita Cantik Belum Tentu Punya Anak’, Ustadz Maulana Dipolisikan
    Selebriti

    Karena Kalimat ‘Wanita Cantik Belum Tentu Punya Anak’, Ustadz Maulana Dipolisikan

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia27 November 20151
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Karena Kalimat Wanita Cantik Belum Tentu Punya Anak Ustadz Maulana Dipolisikan
    Karena Kalimat Wanita Cantik Belum Tentu Punya Anak Ustadz Maulana Dipolisikan

    RANCAH POST – Ustadz Maulana dilaporkan kepada pihak berwajib oleh Gerakan Reformis Islam (Garis) yang dipimpin oleh Ustadz Adang Nurmasyah. Dilaporkan karena ceramahnya yang mengucapkan ‘Wanita cantik belum tentu punya anak’, Maulana diancam hukuman lima tahun penjara.

    “Apa yang disampaikan Maulana itu berkenaan dengan mencari pemimpin tak usah melihat latar belakang agama kan itu sudah melanggar hukum syariah Islam,” kata Adang di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 26 November 2015.

    Adang mengatakan Ustadz Maulana dinilai sombong dan juga ujub sebab pernyataannya yang diduga sudah menimbulkan kontroversi, menyinggung, serta menyakiti umat Islam.

    “Urusan punya anak dan tak punya anak itu kan bukan urusan manusia, itu kan kekuasaan Allah. Itu juga sudah melaksanakan penyesatan,” ujarnya.

    Selain itu, Ustadz Maulana juga dinilai berlebihan ketika menyampaikan tausiahnya di salah satu program religi di salah satu stasiun televis swasta.

    “Secara etika dia juga terlalu berlebihan. Dia selalu berdiri di atas panggung dengan tak layak. Muter-muter, dalam Islam jika berlebihan kan tidak boleh, jadi sudah melanggar secara etika syariah agama dan juga hukum KUHP,” ungkapnya.

    Ustaz Maulana dilaporkan pasal 156a karena penistaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

    Selebriti Ustadz Maulana
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. ALFUS on 27 November 2015 5:21 PM

      KALAU KAYAK DIA JGN 5 THN,TAROK AJA SEUMUR HIDUP BIAR MAMPUS…….

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.