Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Takut Kabur, Akhirnya Polisi Tangkap Sandy Tumiwa
    Selebriti

    Takut Kabur, Akhirnya Polisi Tangkap Sandy Tumiwa

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia27 November 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Takut Kabur Akhirnya Polisi Tangkap Sandy Tumiwa
    Takut Kabur Akhirnya Polisi Tangkap Sandy Tumiwa

    RANCAH POST – Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena kasus penipuan berkedok investasi. Sandy ditangkap ketika menginap di Kamar No. 27 Lena Resident, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Pusat pada pukul 07.00 WIB pagi tadi. Saat itu, Sandy diketahui baru saja pulang dari Bandung, Jawa Barat.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengucapkan bahwa penangkapan ini dilaksanakan sebab Sandy tak mempunyai domisili yang jelas. Dikhawatirkan Sandy akan mencoba melarikan diri.

    “Dia ngekos dan kami khawatir dia melarikan diri. Kami tangkap di penginapan di kawasan Palmerah sebab kami cari di kosannya tak ada,” kata Krishna Murti di Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015).

    Krishna melanjutkan jika setidaknya 25 orang sudah menjadi korban penipuan Sandy dengan jumlah kerugian yang bermacam-macam dan ditaksir sampai mencapai miliaran rupiah. Salah satunya yakni pedangdut Anissa Bahar. Karena kasus ini Sandy dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan tuntutan di atas 5 tahun.

    “Ketika dimintai pertanggungjawaban tak ada. Berkas sudah kami komunikasikan dengan kejaksaan tinggi DKI Jakarta, telah siap, kami tangkap dan juga diamankan. Nanti segera diberikan ke jaksa penuntut umum untuk waktu dekat,” tutur Krishna.

    Sementara itu, di kesempatan yang berbeda Anissa Bahar bersyukur Sandy Tumiwa sudah ditangkap. Sampai saat kini, Sandy Tumiwa itu masih diperiksa untuk mempertanggungjawabkan bisnis abal-abalnya di Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023
    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023
    Trending Usai Chat Kasar Tersebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Vivo V50 Elite Edition Segera Diluncurkan

    Vivo V50 Elite Edition Segera Diluncurkan, Intip Jadwal Rilisnya

    13 Mei 2025
    Kotak Ritel Alcatel V3 Ultra

    Comeback Elegan Alcatel, Siapkan HP Layar NXTPAPER dan Punya Stylus

    13 Mei 2025
    Teaser Advan Workplus Heritage

    Advan Workplus Heritage Meluncur, Laptop Batik Pertama di Indonesia

    13 Mei 2025
    Samsung Galaxy S25 Edge Resmi Dirilis

    Samsung Galaxy S25 Edge Resmi Dirilis, Ponsel Mewah dan Tipis Seharga Rp 18 Jutaan

    13 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.