RANCAH POST – Beberapa waktu yang lalu Bella Shofie melaporkan hatersnya dengan nama Alvin Matondang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pencemaran nama baik dan juga penghinaan. Di dalam laporannya, Bella menyertakan sekitar 47 video penghinaan yang diupload Alvin.
Tetapi, Alvin nyatanya tidak tinggal diam. Ia balas melaporkan Bella karena SARA. Oleh Alvin, dalam sebuah video wawancara, Bella diduga sudah melecehkan suku tertentu. “Saya pribadi sebagai orang Batak, kecewa pada Bella. Dalam sebuah video dia mengatakan jika bicara bahasa Batak itu buat sakit kepala dan jika bicara bahasa Batak itu ilfil dengan saya,” kata Alvin di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2015).
Menurut Alvin, perkataan Bella tersebut secara tak langsung sudah menyakitinya sebagai orang Batak. Oleh sebab itu, ia pun terpancing untuk meng-upload video yang berkaitan dengan Bella.
Tetapi, sesudah mengetahui bahwa video parodi yang diciptakannya mengandung unsur pidana, Alvin pun langsung menghentikan untuk mengunggah video yang sama.
Menurut Alvin, Bella dilaporkan di bulan Oktober 2015 lalu. Hingga saat ini sudah ada dua saksi yang diperiksa karena laporannya tersebut. Atas laporannya ini, Bella Shofie diancam dengan kurungan penjara maksimal 6 tahun.
“Pasal 27-28 (2) ITE, ancaman 6 tahun, penghinaan tentang SARA melalui media elektronik,” tutur Sahala Siahaan.