RANCAH POST – Seperti diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto kini terjerat kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut dijelaskan oleh Hardisoesilo selaku Wakil Ketua MKD.
Ia mengatakan, ada satu pihak yang meminta supaya Ketua DPR Setya Novanto tidak dihukum atas kasus tersebut. Menurut laman tempo.co, Hardi katakan, “Ada yang meminta kasus Pak Setya Novanto diselesaikan dengan baik dan yang bersangkutan tidak dihukum,” Sabtu (21/11/2015).
Pengakuan tersebut terungkap saat Hardisoesilo diwawancarai kala mengikuti acara Jambore Sosialisasi 4 Pilar MPR di Jatinangor, Jawa Barat. Namun, Hardisoesilo tidak menyebutkan siapa pihak yang mengajukan permohonan tersebut. Ia menilai perlakuan itu belum bisa dimasukkan ke dalam kategori teror, sehingga MKD masih menanggapi hal itu dengan santai.
Menurut Hardi, kasus semacam itu bukanlah yang pertama kali ia alami. Dalam sejumlah kasus, hal itu memang sering kali terjadi. Misalnya dalam kasus baju yang belum dibayar oleh salah satu anggota DPR senilai Rp5 juta.
Hardi menjelaskan, MKD tetap akan menggelar penyelidikan terjadap kasus ini, karena sudah ada bukti rekaman dan transkrip pembicaraan yang disampaikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Hardi jelaskan, “Saya sudah mendengar rekamannya. Namun, transkripnya belum ada. Tentu MKD akan segera memutuskan.”
Setelah barang bukti diteliti dan ada dugaan pelanggaran kode etik, kasus tersebut akan dikaji di tingkat pimpinan MKD. Pimpinan MKD akan melakukan persidangan dan akan mengundang pelapor.