RANCAH POST – Akibat melecehkan Pramugari Silk Air, Kizhakkumkkara Thomas Ajeesh harus merasakan dinginnya bermalam di balik jeruji besi setelah pengadilan Singapura memvonis Thomas hukuman kurungan selama 9 bulan.
Menurut laman The New Paper, Kamis (19/11/2015), pria asal India itu dinyatakan bersalah atas tindakan kekerasan dan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pramugari Silk Air rute Trivandrum – Singapura, bulan September lalu.
Thomas mengaku bersalah telah mabuk saat pesawat berada di udara. Insiden ini berawal saat pelaku meminta 4 gelas minuman beralkohol untuk diteguk sesaat pasca pesawat take off. Akibat kebanyakan minum, Thomas mulai ‘rese’ dan berkelakuan tidak jelas.
Saat penerbangan, Thomas terus meminta minuman beralkohol, namun pramugari menolak karena melihat Thomas sudah mabuk berat.
Namun tidak menyerah begitu saja, ia ngotot berjalan ke arah para pramugari untuk mendapatkan alkohol yang ia inginkan. Pramugari kekeuh tidak memberi.
Pelaku semakin bringas saat pesawat hendak mendarat. Thomas menolak menggunakan sabuk pengaman, seorang pramugari terpaksa memaksanya untuk mengenakan sabuk itu. Setelah beberapa saat memakai sabuk, pelaku malah kembali bangkit, ia mendekati pramugari itu dan menggerayanginya. Sang pramugari berteriak minta tolong.
Thomas langsung ditangkap aparat keamanan saat pesawat Silk Air mendarat di Singapura. Thomas pun divonis 9 bulan hukuman penjara.