RANCAH POST – Terkait kasus beredarnya foto bugil mahasiswi IAIN Banten di Facebook, pihak aparat kepolisian Polda Banten mengaku belum menerima laporan perihal kasus tersebut.
Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki kebenaran foto bugil mahasiswi IAIN berinisial PFO tersebut. AKBP Dadang Herli Saputra selaku Kasubdit II Fismondev Polda Banten katakan, “Kami akan telusuri dulu kebeneran foto tersebut,” Kamis, (19/11/2015) kemarin.
Dadang menuturkan, untuk mengangkat kasus tersebut ke ranah tindak pidana, serta melakukan penyelidikan terkait pelaku dan penyebar, korban maupun pihak kampus diminta untuk melapor. Karena kasus ini melanggar Undang-undang ITE terkait Kejahatan terhadap Kesusilaan.
Dadang tuturkan, “Bikin LP (laporan polis) dulu, yang melapor korban yang memang merasa dirugikan.”
Sebelumnya, AKBP Ermayadi selaku Kabid Humas Polda Banten juga mengharapkan adanya laporan dari korban maupun pihak yang merasa dirugikan akibat beredarnya foto bugil mahasiswi IAIN Banten tersebut. Polda Banten pun siap menyelidikinya.
Sebelumnya, foto bugil mahasiswi IAIN Banten berinisial PFO teresebar di internet. Berdasarkan informasi, foto PFO dipajang ketika tidak mengenakan sehelai pakaian pun, dalam foto itu tampak PFO memegang payudaranya. Foto tersebut diunggah oleh akun facebook bernama Azzahra Khoirunissa di grup facebook IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Selasa (17/11/2015).
Sementara itu, Suadi Saad selaku Wakil Rektor Bagian Kemahasiswaan IAIN SMH Banten mengkonfirmasi tersebarnya informasi foto bugil mahasiswa IAIN Banten tersebut. Namun, dirinya belum bisa memastikan, jika PFO merupakan mahasiswi IAIN SMH Banten.