RANCAH POST – Seorang pengusaha asal Singapura berinisial RGR ditahan aparat Polda Metro Jaya lantaran menyebarkan sejumlah video mesum mantan pacarnya, TL.
Kombes Pol Mujiyono selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya katakan, “Tersangka sudah ditahan,” Rabu (11/11/2015).
Mujiyono menuturkan, penyidikan kasus penyebaran video mesum yang melibatkan pengusaha asal Singapura itu terus berlanjut. Bahkan pihak kepolisian akan segera melimpahkan berkas BAP tahap pertama ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu (11/11/2015).
Sebelumnya, seorang wanita melaporkan seorang pengusaha asal Singapura berinisial R terkait penyebaran video mesum dirinya pada akhir September 2015 ke Polda Metro Jaya. Bonardo PH Sinaga selaku pengacara korban mengatakan, tersangka R menyebarkan 4 video mesum kliennya saat berhubungan intim.
Bonardo menambahkan, wajah tersangka memang tidak diperlihatkan pada video tersebut, namun R menyematkan nama lengkap korban. Bonardo menceritakan bahwa pelaku dan korban menjalin hubungan asmara sejak 2013, namun hubungan mereka kandas pada tahun ini karena tersangka ternyata telah memiliki kekasih lain.
Bonardo menuturkan, tersangka merekam hubungan intim dengan sang mantan tanpa sepengetahuan korban. Selain menyebarkan video ke situs porno, tersangka R juga mengirimkan video tersebut kepada ibu dan atasan korban.