Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Kini, Hak Paten Mendoan Jadi Milik Pribadi
    Berita Nasional

    Kini, Hak Paten Mendoan Jadi Milik Pribadi

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa5 November 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Fudji Wong pengusaha pemilik hak paten Mendoan
    Fudji Wong pengusaha pemilik hak paten Mendoan

    RANCAH POST – Seperti diketahui, Mendoan merupakan makanan khas Indonesia yang sudah membudaya secara turun-temurun. Namun, apa jadinya jika penganan tersebut menjadi hak paten milik seorang pengusaha?

    Warga Banyumas heboh karena tersiar kabar bahwa Mendoan kini sudah dipatenkan secara ekslusif oleh seorang pengusaha asal Sokaraja. Kabar yang menyebar cepat melalui sosmed itu tentunya membuat masyarakat kaget.

    Fudji Wong sendiri mendaftarkan merek Mendoan tersebut kepada Dirjen HAKI Kemenkum HAM pada (15/05/2008), ia kemudian mendapatkan sertifikat resmi 2 tahun setelahnya. Wong mendapat sertifikat bernomor seri IDM000237714 yang terdaftar pada (23/02/2010) dan berlaku sampai (15/05/2018). Wong sendiri mengaku tidak mengenal dengan namanya hukum. Sebagai seorang pengusaha ia tidak tahu kualifikasi merek apakah itu kata ‘generik’ atau merek hasil kreativitas yang boleh didaftarkan.

    Wong mengaku melakukan hal tersebut agar merek Mendoan tidak keluar dari Banyumas. Sebab ia tak ingin makanan khas itu diakui oleh orang di luar Banyumas, bahkan di luar negeri.

    Menanggapi hal tersebut, salah seorang Budayawan asal Banyumas bernama Ahmad Tohari menilai, pemerintah dan legislatif perlu merancang undang-undang yang melarang pematenan barang-barang buatan bersama diklaim menjadi hak pribadi.

    Tohari katakan, “Itu tidak boleh. Misalkan sate, masa itu sate diklaim itu hak saya, milik saya, siapa yang membuat sate harus memminta izin kepada saya, kan konyol. Mestinya pemerintah harus mengambil tindakan, melarang memprivatisasi nama-nama makanan, atau apa pun yang merupakan produk kebudayaan Indonesia.” Rabu (04/11/2015).

    Ia membeberkan, persoalan hak paten untuk merek atau hak cipta sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 1990-an. Saat itu, banyak kalangan yang mempertanyakan kebijakan lisensi yang terkait dengan hak paten. Namun, hingga kini problematika itu dapat terselesaikan.

    Banyumas Kemenkumham Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.