Berita Artis, RANCAH POSTRaffi Ahmad dituding telah melecehkan profesi wartawan dalam sebuah acara televisi yang tayang pada (01/11/2015). Raffi pun meminta maaf atas ucapannya jika memang dianggap merendahkan wartawan.

Diketahui, dalam acara yang bertajuk Happy Show tersebut, Raffi Ahmad mengumbar sebuah lelucon yang dianggapnya lucu,  padahal sebenarnya lelucon tersebut menghina wartawan.

Raffi katakan, “Kalau wartawan ngeriung, lagi ngejar berita.”

Billy timpal, “Ngeriung bahasa apa itu?.”

Raffi tambahkan, “Ngeriung itu lagi ngumpul. Misalnya lagi dikejar-kejar lu giniin aja duitnya (Raffi sambil melempar recehan). Wartawan kan… Setiap orang kan pasti mata duitan.”

Menanggapi hal tersebut, Poros Wartawan Jakarta (PWJ) sangat mengecam lelucon tersebut. Suami dari Nagita Slavina itu terancam akan dipidanakan.

Tri Wibowo Santoso selaku ketua PWJ katakan, “Guyonan Raffi di acara reality show di salah satu TV swasta sungguh menyayat perasaan kami sebagai pekerja media,” Senin (02/11/2015).

Menurutnya, Raffi bisa saja dipidanakan, karena memang telah menghina profesi wartawan. Dia menuturkan, Indonesia merupakan negara hukum, maka perkataan Raffi itu dapat dipidanakan jika merujuk pada KUHP.

PWJ mendesak pihak kepolisian menyelidiki perkara hukum terkait lelucon Raffi yang telah menghina para wartawan. Dikarenakan, tugas jurnalis telah dilindungi oleh Undang-Undang.

Share.

Leave A Reply