Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Pangandaran»Pilkada Pangandaran: Debat Terbuka Segera Digelar, Ini Jadwalnya
    Berita Pangandaran

    Pilkada Pangandaran: Debat Terbuka Segera Digelar, Ini Jadwalnya

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman23 Oktober 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Debat Terbuka Pilkada Pangandaran
    Debat Terbuka Pilkada Pangandaran

    Pilkada Pangandaran, RANCAH POST – Berdasarkan kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis dengan tim kampanye tiga pasang calon Bupati Pangandaran, disepakati tahap pertama debat terbuka ketiga pasang calon dalam Pilkada Pangandaran akan dilaksanakan November mendatang, tepatnya tanggal 3 November 2015.

    Dalam pelaksanaannya nanti, debat tersebut akan dilaksanakan di Gedung Islamic Center Pangandaran sejak pukul 09.00 WIB. Oleh KPU Kabupaten Ciamis, masing-masing calon diperkenankan membawa ‘suporter’ sebanyak 45 orang. 20 orang pendukung akan ditempatkan di dalam gedung dan 25 orang lainnya akan ditempatkan di luar gedung di mana debat tersebut berlangsung.

    “Waktu pelaksanaan debat tersebut diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 2 jam,” ucap Didi Heryadi, SH., Komisioner KPU Kabupaten Ciamis.

    Didi menjelaskan, materi debat Pilkada Pangandaran tersebut nantinya sesuai dengan Pasal 22 ayat 5 PKPU No. 7 tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota.

    Tidak hanya materi debat, kata Didi, nantinya moderator yang memandu jalannya debat terbuka Pilkada Pangandaran tersebut merupakan moderator yang memenuhi syarat sesuai pasal 22 PKPU No.7 tahun 2015, tentang kampanye yang dipandu oleh moderator yang berasal dari kalangan profesional dan akademisi, yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik dan tidak memihak ke salah satu pasangan calon.

    “Semuanya sepakat menunjuk guru besar UNPAD asal Ciamis, yaitu Prof. Dr. Asep Warlan, SH., MH.,” pungkas Didi, sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.

    Sumber HR
    Berita Pangandaran Pangandaran Pilkada Pangandaran
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pangandaran Diguncang Gempa M 5,5, Tak Berpotensi Tsunami

    28 Desember 2023

    3 Kafe di Kampung Turis Pangandaran Ludes Terbakar, Inikah Penyebabnya?

    31 Agustus 2023

    Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, 2 Pengendara Divonis 4 Bulan Penjara

    7 Juli 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.