Berita Terkini, RANCAH POST – Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta menyatakan tidak akan memberikan izin kepada pihak yang akan menyelenggarakan acara pengajian di Lapangan Monas. Ia berdalih tidak ingin kawasan Monas kembali ‘kotor’ oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan.
Ahok katakan, “Kita sudah pernah beri izin (pengajian), di sekelilingnya malah dipakai untuk jualan,” Jumat (16/10/2015).
Seperti diketahui, salah seorang warga bernama Kurniadi membuat petisi melalui laman Change.org untuk Ahok dan Presiden Jokowi. Petisi tersebut bertujuan untuk menggalang dukungan agar sebuah acara pengajian besar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan dapat dilakukan di Lapangan Monas.
Untuk menyelenggarakan acara tersebut, kata Ahok, warga bisa menggunakan fasilitas yang tepat, diantaranya Masjid Istiqlal. Ahok katakan, “Emangnya Tuhan enggak denger doa kalau enggak di Monas?”
Menurut informasi, sejak bulan Juni 2015 Pemprov DKI Jakarta kembali mensterilkan Monas dari PKL setelah pada masa pemerintahan Jokowi-Ahok, para PKL diizinkan berjualan di kawasan Monas.
Hingga kini, lanjut Ahok, ia ingin mematenkan kebijakan itu. Hal tersebut merupakan implementasi amanat dari sebuah Keputusan Presiden yang diluncurkan pada tahun 1995 yang menyebutkan bahwa Monas merupakan area sakral negara yang harus dijaga dari tindakan yang menodainya. Salah satunya, menjaga dari PKL yang jorok dan tidak menjaga kebersihan.