RANCAH POST – Malang sekali hidup nenek Hasnah, wanita manula yang berusia 69 tahun tersebut hidup sebatang kara merawat cucu yang masih berusia 3 tahun.
Dalam keadaan memilukan tersebut, kini nenek Hasnah tengah mengalami masalah yang cukup pelik, ia kepergok ngutil minyak kayu putih di sebuah mini market Alfamart Jl Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2015).
Desakan ekonomi memaksa nenek Hasnah nekad lakukan tindakan tersebut. Kini, sebotol minyak kayu kemungkinan menghantarkannya ia masuk ke dalam bui.
Namun yang lebih parahnya lagi, pihak Alfamart menuntut Nenek yang sudah renta itu membayar denda sebesar Rp15 juta. Peraturan kantor menjadi alasan pihak mini market meminta uang sebesar itu.
Tuntutan tersebut terlanjur dilayangkan, nenek Hasnah pun hanya bisa pasrah menerima keadaan. Uang sebesar itu mana mungkin dimiliki nenek Hasnah.
Hasnah merupakan wanita tua renta yang hidup sebatang kara. Ia harus merawat cucunya, lantaran kedua orang tua sang cucu pergi meninggalkannya.
Seorang diri Hasnah merawat sang cucu, kian hari kebutuhan sang cucu kian bertambah. Hasnah mulai buntu, jalan pintas pun mulai terbesit di dalam benaknya. Mencuri merupakan jalan terakhirnya. Meski cuma sebotol minyak kayu putih yang diperuntukan untuk menghangatkan badan sang cucu.
Ketika melakukan aksi itulah sang nenek kepergok oleh si penjaga toko. Hasnah diminta membayar denda sebesar Rp15 juta oleh pihak Alfamart.
Ilham selaku Karyawan Alfamart menceritakan kronologi saat Hasnah melakukan hal tersebut. Ilham menuturkan, mulanya ia tidak curiga dengan gerak-gerik Hasnah. Setelah diam di dalam toko selama 15 menit Hasnah kemudian keluar.
Ilham merasa curiga lantaran nenek tersebut tidak membawa satu barang pun ketika melewati meja kasir. Hasnah langsung saja keluar. Ilham katakan, “Setelah saya membuka kamera CCTV, kami melihat nenek itu membawa satu botol minyak kayu putih yang ditaruh di saku pakaiannya.”
Ia pun mengaku geram dengan aksi si nenek tersebut. Ilham menjelaskan, gajinya akan dipotong jika aksi seperti tersebut terjadi. Ilham tambahkan, “Makanya kami meminta nenek membayar uang denda sebesar Rp15 juta, beberapa kali lipat dari barang yang ia curi. Itu merupakan aturan toko kami.”
Saat aksi tersebut terjadi, salah seorang pengunjung berusaha untuk membantu nenek Hasnah. Sang pembeli tersebut ingin membantu dengan membayar seharga minyak kayu putih yang dikutil sang nenek.
Namun, karena jengkel, pihak Alfamart enggan melunak. Denda sebesar Rp15 juta pun tetap dituntutkan kepada Hasnah. Sang penjaga toko menegaskan pertauran dalam perusahaannya tidak mengenal pandang bulu.