RANCAH POST – Baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informasi telah dibuat sibuk dengan kehadiran aplikasi iDoser yang dianggap sebagai narkoba digital. Dan kini, pihak pemerintah mengaku tengah berusaha untuk memblokir aplikasi tersebut karena dikhawatirkan bakal menimbulkan efek negatif kepada penggunanya.
Aplikasi iDoser sendiri merupakan salah satu aplikasi yang beredar di toko aplikasi Google Play Store dan dapat diunduh dari smartphone Android dengan harga Rp71.542.
Pihak Kemenkominfo mengungkapkan, bahwa dalam masalah ini, mereka tidak bisa begitu saja mengambil tindakan brutal. Saat ini tim khusus yang bertugas dalam hal ini (pemblokiran aplikasi) sedang mempelajari cara kerja aplikasi tersebut dan mencari cara terbaik untuk melakukan pemblokiran.
“Aplikasi ini berbeda dengan nerkoba fisik, orang yang menggunakan i-Doser tidak langsung terkena dampak pada otak mereka. Teorinya mungkin seperti hipnotis atau apalah itu, teman-teman sekarang sedang memeriksanya. Oleh karena itu, untuk menangani masalah ini kita juga harus meminta saran dari psikolog, karena aplikasi ini ada kaitannya dengan sugesti dan lain lain,” ungkap Rudiantara, Mentri Kominfo saat ini.
Nantinya, jika hasil pengujian tim Kemenkominfo ini menunjukkan adanya bahaya yang dibawa aplikasi tersebut, maka pihak Kemenkominfo tidak akan ragu untuk melakukan pemblokiran. Mereka akan bertindak cepat jika terbukti aplikasi ini membahayakan pengguna.
iDoser sendiri dianggap sebagai aplikasi yang berbahaya bagi pengguna yang bersifat sebagai narkoba digital. Hal tersebut dikarenakan aplikasi ini ‘diduga’ dapat mengeluarkan suara-suara yang dapat mengecoh otak manusia. Pengguna aplikasi ini dikabarkan bisa mengalami kecanduan, bahkan hingga kehilangan akal layaknya seseorang yang sedang mabuk.