Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Pelaku Pembunuhan PSK Cantik Tata Chubby Diancam Penjara Seumur Hidup
    Berita Nasional

    Pelaku Pembunuhan PSK Cantik Tata Chubby Diancam Penjara Seumur Hidup

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa21 September 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Tata Chubby
    Tata Chubby

    RANCAH POST – Terkait pembunuhan PSK cantik Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby. JPU (Jaksa Penuntut Umum) membacakan dakwaan untuk Terdakwa Muhammad Prio Santoso yang telah menghabisi Deudeuh pada (14/04/2015) lalu.

    Wahyu katakan, “Pada mayat perempuan tersebut ditemukan beberapa luka lecet pada bibir dan kaki kiri, ditemukan juga luka memar pada hidung, leher, langit-langit mulut dan lengan akibat tindakan kekerasan memakai benda tumpul. Atas perbuatan tersebut terdakwa diancam pidana pasal 339 KUHP,” Senin (21/09/2015).

    Bukan hanya itu, Jaksa mengatakan bahwa terdakwa Prio Santoso juga melakukan tindakan pencurian dan kekerasan, dengan barang bukti laptop, handphone, power bank dan uang tunai sebesar Rp2.200.000. Terdakwa, lanjut Jaksa, juga mencekik leher korban dan mengikatnya dengan menggunakan kabel listrik, mulut korban juga dijejali dengan kaos kaki.

    Wahyu tambahkan, “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat 1 Jo ayat 3 KUHP, dan pasal 338 KUHP. Dari pasal-pasal yang disertakan tadi, dengan demikian ancamannya bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup.”

    Seperti diketahui, kasus pembunuhan PSK cantik Deudeuh terungkap pasca ada penemuan mayat wanita bugil di sebuah kamar kost di kawasan Tebet. Diketahui mayat itu bernama Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby yang bekerja sebagai PSK online.

    Deudeuh tewas karena dibunuh oleh pelanggannya yang bernama Prio. Prio mengaku menghabisi Deudeuh secara mendadak dengan mencekiknya karena kesal dikatain bau.

    Nasional PSK Online
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.