RANCAH POST – Seperti diketahui, tersebarnya foto bugil istri camat di Jembrana, Bali, menggegerkan dunia maya beberapa waktu yang lalu. Foto istri camat beinisial GNK itu tersebar di Internet saat ia hanya mengenakan pakaian dalam.
Sang suami, I Gusti Ngurah SW selaku salah satu camat di Jembrana, kemudian melaporkan si pelaku penyebar foto bugil ke Polda Bali karena si pelaku melakukan pemerasan kepada sang istri.
Dilaporkan, jumlah uang yang diminta oleh si pelaku penyebar foto syur istri camat itu, yaitu sebesar Rp40 juta. Namun, sebelum uang itu ditransfer, si pelaku penyebar foto bugil istri camat itu mengunggah foto itu di Facebook.
Gusti katakan, “Saya langsung melaporkan kasus pencemaran penyebaran foto yang diduga adalah istri saya. Kasus tersebut saya laporkan ke Polda Bali. Bukti-bukti juga sudah ada, termasuk bukti transfer uang kepada pelaku,” Jumat (11/09/2015).
Menurutnya, kasus tersebut sudah terjadi sejak bulan Juli 2015. Pelaku diduga bernama Handri Sanjaya. Pelaku juga, kata Gusti, mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Sumatera. Namun, sang camat merasa tidak yakin kalau pelaku itu merupakan seorang polisi.
Gusti menjelaskan, kasus ini berawal dari perkenalan sang istri dengan pelaku di Facebook. Namun, sang istri diduga dihipnotis karena selalu bersedia kemauan si pelaku.
Gusti tambahkan, “Termasuk saat istri saya diminta untuk berfoto telanjang dan mengirimkannya kepada pelaku. Perkenalan tersebut terjadi bulan Juli 2015 lalu.”
Sejak saat itu, menurut Gusti, pelaku setiap hari Kamis dan Jumat selalu meminta uang kepada sang istri, jika tidak dituruti maka pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil istri sang istri.