BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Petugas Satpol PP Pangandaran berhasil menjaring satu pasang remaja yang diduga tengah berbuat mesum di sebuah penginapan di kawasan wisata Batu Hiu, Pangandaran, Rabu (26/8).
Mirisnya, pasangan wanita yang terjaring razia tersebut adalah TS (16), warga Cikiray, RT. 03 RW. 05, Desa Cimanggu, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran yang berstatus sebagai siswi kelas X di sebuah Madrasah Aliyah Negeri di Langkaplancar. Sedangkan pasangan laki-lakinya berinisial ER (22), pengangguran asal Dusun Babakan RT 01/RW 02 Desa Cimanggu, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.
Berhasil ditangkapnya pasangan sejoli tersebut tak lain berkat laporan warga yang menyebutkan ada sepasang pelajar yang masuk kawasan wisata Batu Hiu saat jam pelajaran masih berlangsung.
“Setelah menerima laporan, kami langsung memeriksa penginapan tersebut. Ternayata benar, satu pasang remaja berada di penginapan itu,” ujar Dadang Abdurahman, Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran.
“Saat kami lakukan penggerbekan, keduanya tidak langsung keluar. Setelah berhasil masuk, si perempuan nampak di dalam kamar mandi, sementara si laki-laki terlihat seperti baru beres pakai baju,” imbuh Dadang.
Keduanya terlihat terlihat berbelit-belit saat diinterogasi petugas. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya kemudian digiring ke kantor Satpol PP Kabupaten Pangandaran untuk dilakukan pendataan.
“Nanti akan kami serahkan kepada orangtuanya guna pembinaan lebih lanjut,” katanya.