RANCAH POST – Salah satu maskapai penerbangan di China diduga melarang pramugarinya untuk ikut terbang karena berat badannya tak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Menurut laman Daily Mail, Selasa (25/08/2015), seorang pramugari Maskapai Qingdao mengaku dipecat secara sepihak hanya karena kelebihan berat badan.
Meski demikian, pramugari itu menolak untuk meberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan ia dipecat. Maskapai penerbangan Qingdao dikenal memiliki aturan yang sangat ketat terkait berat badan. Namun, pihak maskapai membantah jika memecat pramugari itu karena masalah berat badan, namun karena si pramugari tersebut sering absen dalam rapat.
Menurut laman resmi Maskapai Qingdao, setiap pramugari dikatakan wajib memiliki tinggi badan standar 165 – 172 cm dengan berat badan sekitar 50 – 68 kg, serta umur di bawah 30 tahun.
Menurut laman Thepaper, pihak maskpai katakan, “Kami memang sangat ketat terkait bobot berlebih, namun, hal itu dapat disesuaikan dengan kemampuan para awak kabin dalam menanggulangi situasi darurat, dan kami harap mereka dapat menjaga bentuk badannya.”
Hal ini bukanlah kali pertama terjadi di maskapai penerbangan dunia. Sebelumnya, maskapai Uzbekistan Airways pada awal Agustus menyatakan bahwa setiap penumpang haruslah memeriksa berat badan pasca pemeriksaan bagasi.
Hal tersebut ditujukan supaya pesawat tidak kelebihan bobot. Untuk yang tidak lolos uji berat badan, mereka akan diterabangkan secara terpisah dengan diterbangkan menggunakan pesawat kecil.