Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Cair Sebulan Pasca PHK
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Cair Sebulan Pasca PHK

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa25 Agustus 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    BPJS Ketenagakerjaan1
    BPJS Ketenagakerjaan1

    Berita Terkini, RANCAH POST – Pemerintah pusat kini tengah merevisi PP (Peraturan Pemerintah) No 46 Tahun 2015 terkait BPJS Ketenagakerjaan sub Jaminan Hari Tua (JHT). Revisi itu akan mengubah mekanisme atau cara pencairan dana JHT untuk karyawan yang di PHK atau telah berhenti bekerja.

    Menaker M Hanif Dhakiri mengatakan, kedepannya para pekerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena PHK akan bisa memperoleh seluruh dana JHT haknya hanya dalam waktu sebulan.

    Hanif katakan, “Isinya enggak ke mana-mana, sekedar memberikan pengecualian kepada pekerja yang kena PHK atau berhenti bekerja, dengan alasan apa saja termasuk mengundurkan diri untuk bisa mencairkan dana JHT sebulan setelah berhenti bekerja,” Rabu (19/08/2015).

    Sementara untuk prosedur atau regulasi bagi peserta aktif juga masih tetap sama. Dimana pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa mengambil dana JHT pasca 10 tahun bekerja dengan besaran 10% dan/atau 30% untuk keperluan perumahan.

    Hanif tambahkan, “Pokoknya berhenti bekerja dan PHK yang tidak kena aturan masa itu.”

    Hal serupa juga dikatakan oleh Elvyn G Masasya selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan bahwa rencana revisi itu sudah memenuhi aspirasi atau tuntutan dari masyarakat.

    BPJS Ketenagakerjaan Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    3 Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan via Online

    29 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.