Berita Terkini, RANCAH POST – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melontarkan pendapat bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar segera dibubarkan. Presiden RI ke-5 itu menilai KPK sudah melewati batas wewenangnya sebagai lembaga ad hoc.

Megawati menegaskan KPK dibentuk di masa pemerintahannya sebagai lembaga sementara. Kini pasca lebih dari 1 dekade berdiri, Mega menyatakan KPK harus mengakhiri kiprahnya untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Mneurut laman CNN Indonesia, Megawati katakan, “Komisi yang sifatnya ad hoc ini harus diselesaikan, harus dibubarkan,” Selasa (18/08/2015).

Ibunda Puan Maharani itu mengungkapkan, selama ini dia merasa penasaran sampai kapan KPK akan berdiri di Indonesia. Jawabannya, lanjut Mega, KPK akan tetap ada selama korupsi masih ada.

Putri Soekarno itu pun mengambil kesimpulan bahwa bubarnya KPK tergantung kepada para pejabatnya. Menurut Megawati, pejabat tidak boleh lagi korupsi sehingga KPK tidak lagi eksis.

Megawati tambahkan, “Saya sadar dengan dilontarkannya pernyataan ini, saya akan di-bully di sosial media. Namun tentu saja menurut saya ini pemikiran yang logis.”

Seperti diketahui, KPK didirikan pada tahun 2002 untuk membantu kinerja Kejagung dan Kepolisian yang kala itu dianggap kurang dipercaya publik untuk menangani korupsi.

Share.

Leave A Reply