Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Pilkada Serentak 2015 Terancam Ditunda Hingga Tahun 2017
    Berita Nasional

    Pilkada Serentak 2015 Terancam Ditunda Hingga Tahun 2017

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa10 Agustus 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pilkada Serentak 2015
    Pilkada Serentak 2015

    RANCAH POST – Pilkada Serentak 2015 untuk tahap pendaftaran kini diperpanjang, KPU berharap momen ini dapat dimanfaatkan oleh parpol untuk mendaftarkan bakal calon kepala daerah terbaiknya. Apabila tidak, KPU menegaskan akan menunda Pilkada hingga tahun 2017 di daerah yang memiliki calon tunggal.

    Husni Kamil Manik selaku Ketua KPU mengatakan, pihaknya telah memberikan jalan kepada parpol untuk mencalonkan kader terbaiknya di pilkada serentak 2015, dengan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari, yaitu dari 9-11 Agustus 2015 di 7 daerah yang memiliki calon tunggal.

    Husni katakan, “Jika dalam waktu perpanjangan itu tetap hanya 1 pasangan calon yang terdaftar, maka KPU memutuskan untuk menunda pelaksanaan pilkada hingga tahun 2017,” Minggu (09/08/2015)

    Ia juga menegaskan tidak ada pilihan lain selain opsi tersebut. Sebab, hal tersebut sudah diatur dalam peraturan KPU dan UU Pilkada No 8 Tahun 2015. Husni tambahkan, “Perppu bukan menjadi kewenangan penyelenggara pemilu melainkan pemerintah dan DPR.”

    Sebelumnya, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, KPU akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran di 7 daerah yang hanya memiliki calon tunggal. KPU memberikan tenggang waktu hingga 11 Agustus besok.

    7 daerah yang masih memiliki calon tunggal untuk pilkada serentak 2015 adalah, Tasikmalaya, Surabaya, Blitar, Pacitan, Mataram, Samarinda dan Timor Tengah Utara.

    KPU Nasional Pilkada Pilkada Serentak 2015
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.