Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Evy Susanti Bicara Soal Pemberian Dana Untuk OC Kaligis
    Berita Nasional

    Evy Susanti Bicara Soal Pemberian Dana Untuk OC Kaligis

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa28 Juli 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti
    Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti

    RANCAH POST – Evy Susanti selaku istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berbicara di hadapan publik terkait kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Ia mengaku tidak tahu perkara apa yang membuatnya harus bersaksi di depan tim penyidik KPK.

    Evy Susanti mengaku kenal dengan sosok OC Kaligis, yang telah divonis sebagai tersangka dalam kasus ini, sejak tahun 2002 silam. Pengacara kawakan tersebut memang dijadikan kuasa hukum pribadi suaminya selaku orang nomor wahid di Sumatera Utara.

    Evy katakan, “Pak OC merupakan lawyer Pak Gatot selaku kepala pemda,” Selasa (28/07/2015).

    Evy Susanti menambahkan, ia memang pernah memberikan sejumlah uang kepada OC untuk pembayaran sebagai seorang pengacara. Evy menjelaskan, setiap kali perjalanan ke Sumatera Utara, OC Kaligis diberikan dana sebesar Rp50 juta dalam bentuk dolar Amerika.

    Menurutnya, uang tersebut merupakan murni dari dompet pribadinya. Evy tamabahkan, “Itu merupakan anggaran dari kami pribadi, pak OC Kaligis lawyer fee sekali perjalanan ke Sumatera Utara Rp50 juta. Itu diberikan dalam bentuk USD.”

    Evy Susanti membeberkan, pemberian uang tersebut sama sekali tidak terkait dengan kasus suap hakim PTUN Medan. Uang yang diberikan kepada OC Kaligis merupakan murni pembayaran untuk seorang pengacara.

    Evy Susanti Kasus Suap KPK Nasional OC Kaligis PTUN Medan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.