Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Tasikmalaya»Berita Tasikmalaya: Miliki Sabu-Sabu, Oknum Sipir Lapas Tasikmalaya Ditangkap Polisi
    Berita Tasikmalaya

    Berita Tasikmalaya: Miliki Sabu-Sabu, Oknum Sipir Lapas Tasikmalaya Ditangkap Polisi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman12 Juli 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sabu Sabu
    Sabu Sabu

    BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – DS (40 tahun), seorang oknum Sipir Lapas Tasikmalaya ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya lantaran kepemilikan sabu-sabu seberat 0,5 gram yang ditemukan dalam dompet milik tersangka, DS sendiri ditangkap pada hari Jum’at, 10 Juli 2015.

    Dari penjelasan AKP Erustina, Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya, berhasil ditangkapnya DS tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sudah diselidiki sebelumnya dan akhirnya menuju kepada satu nama, yang tak lain adalah DS. DS sendiri merupakan warga Jl. Tentara Pelajar, Gang Empang Wetan, Kel. Empang, Kec. Tawang, Kota Tasikmalaya.

    “Tersangka Kami tangkap di kediamannya. Tak hanya sabu-sabu seberat 0,5 gram, Kami juga menemukan sebuah “bong” yang dibuat dari bekas botol minuman,” ucap AKP Erustiana.

    “DS sendiri adalah penjaga keamanan di Lapas Tasikmalaya. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu Napi yang sudah Kami tangkap sebelumnya,” tambahnya.

    Meski demikian, status DS saat ini masih sebagai pengguna, namun tidak menutup kemungkinan statusnya berubah mejadi pengedar bila terdapat bukti-bukti lain yang menguatkan status DS menjadi pengedar.

    Sementara itu ditempat terpisah, Julianto Budi Prasetyo selaku Kalapas Tasikmalaya mengutarakan bahwa pihaknya sendiri tengah memantau gerak-gerik DS.

    “DS ini sedang dalam pengawasan Kami, sejak dari awal Kami mengetahui bahwa DS adalah seorang pemakai,” terang Julianto.

    Lebih lanjut Julainto mengutarakan bahwa DS sendiri merupakan petugas yang sebelumnya bertugas di Lapas Bekasi. Ia pun menjelaskan bahwa petugas Lapas yang terlibat kasus narkoba seperti DS ini akan mendapatkan sanksi berupa pemecatan.

    Sumber RT
    Berita Tasikmalaya Kasus Narkoba Tasikmalaya
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal Diduga Karena Malpraktik, Sempat Dijadikan Konten Newborn

    22 November 2023

    Siap-siap! JakCloth Segera Hadir di Kota Tasikmalaya

    9 November 2023

    Gegara Tak Punya Biaya, Ayah di Tasikmalaya Nekat Sunat Anak Sendiri Pakai Silet

    23 Desember 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.