RANCAH POST – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diberitakan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) di Medan, Sumatera Utara.
Informasi yang beredar mengungkapkan, tim penyidik KPK telah melakukan operasi tersebut di dalam sebuah mal. Penyidik KPK juga akan membawa hakim PTUN tersebut ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut laman Okezone, Salah seorang sumber katakan, “Iya (yang ditangkap) hakim,” Kamis (09/07/2015).
Berdasarkan informasi yang beredar, diduga hakim tersebut menerima suap atau hadiah dari oknum yang tengah ditangani ketika sidang kasus sengketa di PTUN. Namun, masih belum diketahui suap atau hadiah tersebut didapat terkait kasus apa.
Sementara menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi membeberjab, pihaknya belum mengetahui ada OTT terhadap hakim PTUN tersebut. Johan katakan, “Nanti kita masih cek dulu.”
Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari humas mau pun para pimpinan KPK terkait operasi peangkapan tersebut. Saat ini, hakim PTUN itu tengah dibawa menuju Gedung KPK, Jakarta.