RANCAH POST – Yunani resmi dinyatakan sebagai negara bangkrut setelah tidak sanggup melunasi utangnya kepada IMF (International Monetary Fund) sekitar Rp22 triliun. Seperti diketahui batas waktu pembayaran hutang Yunani ke IMF berakhir pada (30/06/2015) kemarin.
Atas kabar tersebut, PM Yunani, Alexis Tsipras kini menutup seluruh bank untuk mencegah pengambilan uang besar-besaran oleh masyarakat. Tsipras juga membatasi penarikan uang melalui ATM.
Meski telah ditawari bantuan pinjaman lain, Tsipras menolak utang lanjutan dari krediturnya di Eropa untuk menutup utangnya (Gali lobang tutp lobang). Dikarenakan, dia tidak setuju dengan syarat penghematan anggaran yang diajukan kreditur.
Langkah selanjutnya, Tsipras akan mengeluarkan referendum untuk mengambil pendapat atas pinjaman yang diajukan kreditur.
Menurut laman Reuters, Rabu (01/07/2015), IMF menyatakan status default (Gagal bayar utang) Yunani. Dengan demikian, Yunani akan sejajar dengan Zimbabwe, Kuba dan Somalia yang mengalami keadaan tidak jauh berbeda. Kini, Yunani merupakan negara maju pertama yang tidak bisa membayar utangnya kepada IMF.
Partai pengusung Tsipras, yaitu Syriza menduga IMF dan pihak kreditur utang Yunani di Eropa bersekongkol untuk menumbangkan demokrasi di Yunani. Karena tidak mau menerima referendum yang segera dilaksanakan.
Partai Syriza sepertinya membuat Tsipras harus melakukan referendum. Memang, status gulung tikar ini akan membuat Uni Eropa mengusir Yunani sebelum referendum dilaksanakan, karena akan mengganggu kestabilan ekonomi dan mata uang euro.