Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Tolak Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Sebut Presiden Penakut dan Pencitraan
    Berita Nasional

    Tolak Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Sebut Presiden Penakut dan Pencitraan

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa26 Juni 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Fahri Hamzah
    Fahri Hamzah

    RANCAH POST – Terkait kabar hangat mengenai revisi UU KPK yang belakangan ini menuai kritikan. Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR) mempersoalkan sikap Presiden Jokowi yang terburu-buru menolak rencana revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK. Fahri yakin Presiden sudah dipengaruhi oleh pemikiran pihak-pihak yang menggiringkan isu bahwa putusan tersebut hanya akan melemahkan KPK.

    Menurut laman Kompas, Fahri katakan, “Jokowi jadi penakut. Dibikin takut sama yang enggak jelas, lebih baik pencitraan (tolak revisi UU KPK) dibanding penyelesaian masalah. Ini bulan puasa, cuma mau dipuji-dipuji saja, enggak mau selesaikan masalah,” Jumat (26/06/2015).

    Fahri menganggap, mengenai revisi UU KPK ini dari awal sudah disetujui semua pihak. Bahkan, Fahri menyebut bahwa pimpinan KPK juga sudah menyetujui revisi tersebut. Fahri tambahkan, “Masalah ini harus diselesaikan, bukan lari dari pencitraan satu ke pencitraan lain.”

    Fahri juga mengingatkan bahwa KPK sudah beberapa kali kalah pada sidang praperadilan. Hal tersebut, lanjut Fahri, menunjukkan bahwa KPK telah menunjukan penyalahgunaan wewenang.

    Dengan demikian, politisi PKS ini meminta supaya Presiden tetap fokus pada solusi pemberantasan korupsi di Indonesia, bukan cuma menunjukan pencitraan semata. Fahri beberkan, “Pemberantasan korupsi mudah, suruh saya jadi Presiden, setahun juga saya bisa.”

    Revisi UU KPK sendiri sudah masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2015. Namun, Presiden dan KPK menolak untuk merivisi UU tersebut.

    Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah bersama Presiden sepakat untuk menolak revisi UU KPK. Yasonna menambahkan, percuma saja DPR ngotot mengajukan revisi apabila Presiden menolak hal tersebut.

    Fahri Hamzah KPK Nasional Presiden Jokowi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.