Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Tasikmalaya»Dugaan Penipuan, Bupati Tasikmalaya Dipolisikan
    Berita Tasikmalaya

    Dugaan Penipuan, Bupati Tasikmalaya Dipolisikan

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman19 Juni 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bupati Tasikmalaya1
    Bupati Tasikmalaya1

    Berita Tasikmalaya, RANCAH POST – Diduga melakukan penipuan kepada seorang Bos Pasir Galunggung bernama Endang Abdul Kholiq alias Endang Juta, Uu Ruzhanul Ulum, Bupati Tasikmalaya dipolisikan atas tuduhan penipuan sebesar Rp. 700 juta perihal proyek pekerjaan pembangunan jalan.

    Tak hanya Bupati Tasikmalaya saja yang dilaporkan oleh Endang Juta ini, tiga nama lain ikut diseret atas dugaan penipuan yang sama. Ketiganya adalah Endang Kodok atau Endang Rukanda, seorang Pengusaha. Yana Supritana, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Tasikmalaya. Yang terakhir adalah Iwan Saputra, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

    Dari keterangan korban, Endang Abdul Kholiq. Dugaan penipuan yang sudah dilaporkan ke Polisi dengan Surat laporan Polisi (LP) Nomor LP/340/VI/2015/SPKT tanggal 15 Juni 2015 ini bermula ketika dirinya dijanjikan oleh Uu akan diberikan sebuah proyek pekerjaan pembangunan jalan Tahun Anggaran 2011, dan untuk mempermudah proyek tersebut Endang dimintai uang sebesar Rp. 700 juta di sebuah lokasi Stock File pasir miliknya yang berada di Cikunir Tasikmalaya. Namun hingga tahun 2015, proyek yang dijanjikan tersebut tak kunjung direalisasikan.

    Untuk memperkuat laporannya tersebut, Endang memiliki barang bukti berupa kwitansi penyerahan uang untuk usungan proyek tertanggal 28 April 2011 sebesar Rp. 700 juta.

    Kasus dugaan penipuan yang sempat beredar di media sosial ini dibenarkan oleh AKP Pandu Winata, Kasat Reskrim Polres Kab. Tasikmalaya. Dirinya membenarkan telah menerima laporaan dari seorang Pengusaha pasir tentang dugaan penipuan atau penggelapan yang menyeret nama Bupati Tasikmalaya. Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih mempelajari barang bukti yang ada dan tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam.

    Sumber PS | Via WP
    Berita Tasikmalaya Bupati Tasikmalaya Kabupaten Tasikmalaya Tasikmalaya
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal Diduga Karena Malpraktik, Sempat Dijadikan Konten Newborn

    22 November 2023

    Siap-siap! JakCloth Segera Hadir di Kota Tasikmalaya

    9 November 2023

    Gegara Tak Punya Biaya, Ayah di Tasikmalaya Nekat Sunat Anak Sendiri Pakai Silet

    23 Desember 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.