RANCAH POST – Akad nikah Gibran dan Selvi Ananda beberapa waktu lagi akan dilakasanakan. Menurut agenda, akad nikah akan dilangsungkan di Gedung Graha Saba Buana, Kamis (11/06/2015) pukul 09.00 WIB.
Mulanya, pelaksanaan akad nikah Gibran dan Selvi Ananda menemui problem terkait urusan administrasi. Hal tersebut terjadi saat keduanya mengurus syarat nikah di kantor KUA, Kec Banjarsari, Solo. Ternyata, calon suami istri ini berbeda agama.
Seperti diketahui, berdasarkan data KTP, Gibran, Jokowi san seluruh keluarganya beragama Islam. Sementara Selvi dan sekeluarga non-Muslim. Mengatasi problem ini, pihak keluarga sudah melakukan konsultasi ke KUA.
Mukhtaroji selaku kepala KUA Banjarsari katakan, “Meski sebelumnya sempat ada beberapa kendala teknis soal persyaratan, pada akhir bulan Mei lalu, semua persyaratan administrasi sudah dibereskan.”
Akad nikah Gibran dan Selvi Ananda tidak bisa berlangsung kalau kedua pengantin beda agama. Menurut hasil konsultasi 2 calon mempelai dan pihak keluarga, akhirnya ditemukanlah sebuah solusi. Keluarga dari pihak wanita menunjuk wali hakim. Untuk urusan ini, mereka menyerahkan kepada pihak KUA.
Mukhtaroji tambahkan, “Berhubung kedua orang tua ataupun calon mempelai perempuan status agama non-Muslim, wali pengganti nanti dari pihak KUA. Atau mungkin saya sendiri yang mewakili.”
Sementara untuk mas kawin yang akan diberikan Gibran kepada Selvi Ananda saat akad nikah, tidak muluk-muluk. Hanya seperangkat alat shalat. Tidak ada penambahan lain selain barang tersebut.
5 Komentar
Rancu beritanya …. Jadi selvi nya dah mualaf belum?
Kalo belum kan gak bisa di KUA meskipun pake wali hakim …????
Ko maharnya seperangkat alat sholat sdgkan selvi msh status non muslim
ngurusin bgt…sh
Bodo ngurusi nikahan orang
Ngaur…