Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Dahlan Iskan Jadi Tersangka Korupsi PLN
    Berita Nasional

    Dahlan Iskan Jadi Tersangka Korupsi PLN

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa6 Juni 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dahlan Iskan jadi tersangka korupsi
    Dahlan Iskan jadi tersangka korupsi

    RANCAH POST – Dahlan Iskan selaku Mantan Direktur Utama PT PLN kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk kasus korupsi proyek penggarapan 21 gardu induk di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara senilai Rp1,06 triliun. Dahlan pun bertanggungjawab penuh atas kasus ini karena dirinya merupakan pemegang kuasa anggaran proyek yang mulai digarap tahun 2011 tersebut.

    Menurut laman Tribunnews, Dahlan Iskan katakan, “Penetapan saya sebagai tersangka ini saya terima dengan penuh tanggung jawab. Saya ambil tanggung jawab ini karena sebagai KPA saya memang harus tanggung jawab atas semua proyek itu. Termasuk apa pun yang dilakukan anak buah,” Jumat (05/06/2015).

    Dahlan Iskan terlebih dahulu akan mendalami sejumlah dokumen yang bersangkutan dengan proyek-proyek gardu induk tersebut pasca lebih dari 3 tahun tidak mengikuti perkembangan proyek itu. Dahlan juga berharap pihak direksi PLN memberikan izin kepadanya untuk melihat dokumen-dokumen proyek tersebut karena mantan menteri BUMN era SBY ini sama sekali tidak memiliki dokumen PLN.

    Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka pasca 2 kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Kamis dan Jumat kemarin. Adi Toegarisman selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta katakan, “Dari pemeriksaan, peran kuasa pengguna anggaran (KPA) terlihat jelas sehingga kami mengambil kesimpulan yang bersangkutan sebagai tersangka.”

    Sampai saat ini Dahlan Iskan belum ditahan karena bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Namun, dia dilarang untuk bepergian ke luar negeri.

    Dahlan Iskan Kasus Korupsi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.