Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Jelang Bulan Ramadhan, Pemerintah Stabilkan Harga BBM
    Berita Nasional

    Jelang Bulan Ramadhan, Pemerintah Stabilkan Harga BBM

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa1 Juni 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Harga BBM akan stabil di bulan Ramadhan
    Harga BBM akan stabil di bulan Ramadhan

    RANCAH POST – Mulai 1 Juni 2015 pukul 00.00 WIB, pemerintah putuskan untuk tidak merubah harga BBM dari kisaran sebelumnya, meskipun rata-rata harga minyak global meningkat selama masa evaluasi (25/04/2015) hingga (24/05/2015).

    I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja selaku Dirjen Migas Kementerian ESDM mengatakan pemerintah mengambil kebijakan harga BBM itu dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang akan mengarungi ibadah puasa di bulan Ramadhan.

    Menurut Antara, Gusti katakan, “Dengan pertimbangan menjaga kestabilan perekonomian serta tidak memberatkan masyarakat selama menjalani ibadah puasa, pemerintah memutuskan per 1 Juni 2015 pukul 00.00 waktu setempat, harga BBM dinyatakan tetap.”

    Menurutnya, harga BBM jenis Premium di wilayah luar Jawa, Madura dan Bali tetap Rp7.300 per liter, solar subsidi Rp6.900 per liter, dan minyak tanah Rp2.500 per liter.

    Wiratmaja membeberkan, sementara harga Premium di Jawa,Madura dan Bali akan ditetapkan PT Pertamina (Persero) dan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.

    Pemerintah tengah merencanakan untuk memperpanjang tenggang waktu evaluasi harga BBM yang mulanya 2 kali sebulan menjadi 3 bulan sekali supaya tidak membingungkan masyarakat.

    Pemerintah mengevaluasi harga BBM sampai bulan Oktober 2015 sebelum memutuskan tenggang waktu evaluasi harga yang pas. Lebih lanjut lagi, pemerintah juga akan menetapkan harga terendah dan tertinggi BBM dengan ‘range’ Rp3.000.

    Ketika harga riil lebih tinggi dari harga tertinggi maka tarif PPN dikenakan sebesar selisih yang terjadi.

    Sementara ketika harga riil lebih tinggi dari harga tertinggi ditambah PPN maka PPN tidak dikenakan dan diberikan subsidi yang dibayarkan dari oil fund atau dana cadangan APBN, ketika pungutan dana BBM tahun berjalan tidak mencukupi.

    BBM Bulan Ramadhan Harga BBM Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.