Berita Tasikmalaya, RANCAH POST – Dasep Juniar (52 tahun) mungkin tidak akan menyangka kalau perkelahiannya dulu dengan UD (35 tahun) gara-gara Dasep memergokinya istrinya berselingkuh dengan UD akan berbuntut panjang, hingga akhirnya Dasep harus rela meregang nyawa akibat sabetan arit (sabit) yang mengenai kepala, bahu, punggung, dan tangannya.
Sebagaimana diberitakan Radar Tasikmalaya, kejadian tragis nan sadis ini pertama kali diketahui oleh Bibi Dasep, Enok (50 tahun). Dirinya melihat tangan UD sudah berlumuran darah tak jauh dari TKP dimana Dasep di bacok oleh UD. Saat itu dirinya tengah melintas di Jalan Kampung Cipaku, Desa Sukamulih, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (13/5/2015), bahkan UD sendiri yang memberitahu kalau dirinyalah yang membacok Dasep.
“Lihat Si Dasep sana, sudah saya bacok dia,” ucap Enok, menirukan omongan UD.
Tanpa pikir panjang Enokpun langsung memeriksa kondisi ponakannya itu. Benar saja apa yang diucapkan UD tersebut, Dasep sudah terkapar terluka parah dengan isi kepala yang hampir keluar. Sontak saja Enok berteriak minta tolong kepada warga sekitar, dan teriakannya itu di dengar oleh aparat Desa yang dekat dengan TKP.
Dasep pun dilarikan ke Puskesmas setempat, kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Tasikmalaya. Namun karena lukanya yang parah, Dasep pun dirujuk kembali ke RSUD dr. Soekardjo, sampai akhirnya menghembuskan nafasnya yang terakhir.
“Ponakan saya akhirnya meninggal sekitar pukul dua siang,” ujar Enok.
Saat diinterogasi kepolisian, UD (pelaku) menjelaskan kronologis pembacokan tersebut. Dirinya pun mengaku sama sekali tidak ada niatan untuk melukai apalagi sampai membunuh Dasep.
“Saya sempat cek cok dengan Dasep saat mencari rumput, hingga tangan kanan saya mengalami luka sayatan kecil. Langsung saja saya ambil aritnya dan bacok dia,” ungkap UD.
Kasus yang ditangani oleh Polsek Leuwisari tersebut kini dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya untuk penyelidikan dan pengembangan lebih dalam. UD pun dikenai pasal 351 ayat 3 tentang kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.
2 Komentar
Sudah jadi rahasia umum masyarakat desa sukamulih bahwa Uding adalah spesialis penggoda wanita yg suaminya sedang bangkrut…korban adalah pria yg sedang bangkrut dan uding menyelingkuhi istrinya yg tidak kuat iman itu. Di Sukamulih, sejak remaja Uding memang dikenal pemuda yg tidak baik,,tapi krena orang tuanya kaya, sepertinya masyarakat sungkat menegur perilaku uding..sebenarnya bukan pertama kali uding bermasalah hukum..dia sering ditangkap polsek karena kasus maling ayam dan ikan,,tapi selalu bebas karena ditebus oleh ibunya Omih… untuk kasus sekarang saya harap POLRES tasikmalaya jangan tergoda iming-iming uang tebusan Bu Omih…bahaya kalo dia dibebaskan apalagi kasus pembunuhan..tolong polisi..jangan bebaskan dia..nanti warga desa jadi resah
Iya btul…kita takut kalo uding d bebas kn..aku ttangaan sama almarhum.smga almarhum d terima iman islam nya