Berita Tasikmalaya, RANCAH POST – Maraknya praktek prostitusi yang dilakukan PSK baik online maupun offline di Tasikmalaya Kota membuat beberapa kalangan prihatin. Beranjak dari itulah, Polres Tasikmalaya Kota kemudian melakukan razia terhadap beberapa tempat yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi prostitusi. Dalam razia kali ini, Polres Tasikmalaya Kota menyisir beberapa hotel dan kos-kosan di daerah Indihiang Tasikmalaya, Senin kemarin (4/5/2015).
Dalam razia kali ini, Korps Bhayangkara ini berhasil menjaring pasangan tanpa ikatan perkawinan dalam sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Tawang, Tasikmalaya. Saat diinterogasi mereka berdua mengaku bersaudara, tapi karena keduanya tidak bisa memperlihatkan identitas akhirnya mereka dibawa polisi untuk diperiksa.
Hal serupa pula ditemukan di wilayah Indihiang Tasikmalaya, Polisi pun berhasil mengamankan beberapa pasang muda-mudi yang tidak bisa menunjukan bukti mereka adalah pasangan yang sah. Di Wilayah Cipedes pun Polisi berhasil mengamankan lima pasang laki-laki dan perempuan dan menemukan satu bungkus alat kontrasepsi berupa kondom yang tergeletak di luar kamar kos.
Dalam razia kali ini, Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dani Prasetya, SH.MH mengungkapkan bahwa razia ini digelar sebagai langkah untuk membatasi pergerakan praktek prostitusi yang kini kian marak, dan sebagai penegak hukum mereka berkewajiban mengatasi maraknya praktek prostitusi ini. “Kami kesulitan mengungkap keberadaan praktek prostitusi online, tapi ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar masyarakat tidak resah dengan adanya praktek prostitusi ini,” ungkapnya AKP Dani.
Dari penemuan beberapa pasangan tidak sah tersebut selanjutnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara intensif guna membuktikan apakah mereka terlibat praktek prostitusi atau tidak, bahkan pihak kepolisian memanggil pihak keluarga untuk membuktikannya. Namun dari pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian Resort Tasikmalaya Kota tidak menemukan satupun pelaku yang terlibat dengan praktek prostitusi ini.